Di Hadapan Pejabat Pemprov Sulsel, Taufan Pawe Tegaskan Penataan Tata Ruang Parepare Ibarat GPS
Kegiatan dilakukan di Hotel Kenari, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
"Perda RTRW ini adalah GPS bagi pembangunan masing-masing daerah, artinya pembangunan langsung ke tujuannya," katanya.
Pedoman itu, kata Taufan Pawe sebagai syarat dan petunjuk dalam mengelola pembangunan.
Menurutnya, kata kunci dari perda ini ialah sinergitas dan terintegrasi.
"Yang namanya terintegrasi harus ada dinas dan balai yang terjun langsung," ujarnya.
Sebagai kota jasa dan niaga pembangunan di Parepare salah satunya untuk menyambut ibu kota negara di Kalimantan.
"Jadi nanti kebutuhan-kebutuhan di ibu kota baru di suplai melalui pelabuhan Parepare, kayang bawangnya, berasnya, ayamnya, semua dari sini," jelasnya.
Itulah sinergitas dan terintegrasi dengan program-program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat
Sehingga ada perputaran ekonomi pada transaksi yang terjadi baik secara langsung atau tidak langsung.
Dia berharap Perda RTRW ini dimaknai dengan baik oleh peserta sehingga ada pembangunan yang sinergis.
"Harapan saya bagi semuanya agar Perda ini dimaknai dengan baik sehingga sinergitas pembangunan dapat terjalin," pungkasnya.(*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil