Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Angkutan

Oraski Kecewa, Pembahasan Tarif Angkutan Sewa Khusus Tidak Hasilkan Notulensi

Valdi menjelaskan Oraski telah menyepakati adanya kenaikan tarif atas dari angka Rp 6.500 menjadi Rp 7.500.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh. Irham
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Ilustrasi 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Rapat pembahasan tarif angkutan sewa khusus berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lt 2, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (21/11/2022).

Pembahasan tarif angkutan sewa khusus ini meninggalkan kekecewaan.

Pasalnya pembahasan tarif tidak dicatat dalam notulensi.

"Kami masih sangat kecewa dengan tidak adanya hasil notulen ini hari," ujar Valdi dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia

"Kemudian tidak adanya kepastian bahwasanya kapan ditetapkan," lanjutnya.

Pada rapat ini, Oraski telah bersepakat adanya tarif atas.

Valdi menjelaskan Oraski telah menyepakati adanya kenaikan tarif atas dari angka Rp 6.500 menjadi Rp 7.500.

Kemudian tarif bawah dari Rp 3.700 menjadi Rp 5.500.

"Kami kan tadi sudah sepakat, sudah ada tarif yang kami sepakati, namun tidak ada kejelasan baik dari pihak pemerintah maupun perhubungan, untuk kapan merealisasikannya," tegas Valdi.

"Jadi itu yang akan kami kawal. harga yang telah disepakati hari ini, kami akan kawal bahwasanya kapan direalisasikan," lanjutnya.

Valdi pun mempertanyakan realisasi kesepakatan tersebut.

Pasalnya, kenaikan harga BBM bersubsidi sudah terjadi sejak dua bulan lalu.

Namun, penyesuaian tarif angkutan masih belum direalisasikan hingga saat ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved