Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa Sidang Ferdy Sambo Cs Tak Disiarkan Langsung Setelah Ditunda? PN Jaksel dan Kejagung Kompak

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyampaikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan tetap digelar secara terbuka.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. Kembali digelar pekan ini, sidang Ferdy Sambo cs tetap tidak disiarkan secara langsung atau live streaming. 

Dikutip dari TribunJakarta.com, berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo cs yang digelar pada pekan ini:

1. Senin (21/11/2022)

- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.

2. Selasa (22/11/2022)

- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

3. Kamis (24/11/2022)

- Sidang perkara Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

- Sidang perkara Obstruction of Justice dengan terdakwa Irfan Widyanto.

- Sidang perkara Obstruction of Justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

4. Jumat (25/11/2022)

- Sidang perkara Obstruction of Justice dengan terdakwa Arif Rachman.

Diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelimanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Lalu, dalam kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J terdapat tujuh terdakwa.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya) (Kompas.tv/Kurniawan Eka Mulyana) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved