Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Jumlah Penduduk Enrekang 228.554 Jiwa, Parpol Berebut 30 Kursi di Pileg 2024

Dengan jumlah 228.554 penduduk dari total 12 kecamatan, maka dipastikan kursi DPRD di Pileg 2024 tetap sama.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Kantor DPRD Enrekang, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. KPU Enrekang memastikan jumlah kursi di DPRD Enrekang pada Pileg 2024 masih 30 kursi. 

Yakni kesetaraan nilai suara, ketaan pada sistem pemilu yang proporsional, kemudian proporsionalitas.

Yakni kesetaraan nilai suara, ketaan pada sistem pemilu yang proporsional, kemudian proporsionalitas.

"Lalu prinsip integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan yang juga paling penting adalah prinsip kesinambungan," paparnya.

Ia melanjutkan, prinsip kesinambungan adalah penyusunan dapil harus memperhatikan Dapil yang sudah ada pada pemilu sebelumnya.

"Kecuali jika alokasi kursi pada Dapil tersebut melebihi batas maksimal alokasi kursi di setiap dapil atau bertentangan dengan enam prinsip lainnya," tandasnya.

Sesuai PKPU No 6 Tahun 2022, pada tahapan penataan dapil kali ini, KPU Kabupaten/kota harus membuat maksimal tiga rancangan dapil.

Selanjutnya, diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat lalu diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. 

Terakhir, rancangan yang disusun KPU melalui kajian akademik yang melibatkan stakeholders.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Erlan Saputra

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved