Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buruan Daftar! KPU Makassar Butuh 29.218 KPPS, 459 PPS dan 75 PPK

KPU Makassar sosialisasi rekrutmen penyelenggara badan adhoc. Puluhan ribu penyelenggara segera direkrut.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
ISTIMEWA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Endang Sari 

Anggota PPK: Rp2,2 juta

Sekretaris PPK: Rp1,85 juta

Anggota sekretaris PPK: Rp1,3 juta

PPS

Ketua PPS Rp1,5 juta

Anggota PPS: Rp1,3 juta

Sekretaris PPS: Rp1,15 juta
Anggota Sekretaris PPS: Rp1,05 juta

KPPS

Ketua KPPS: Rp 1,2 juta

Anggota KPPS: Rp 1,1 juta

Endang menambahkan, masa kerja PPK dan PPS selama 15 bulan untuk Pemilu, dan 9 bulan untuk pemilihan.

Sementara masa kerja KPPS selama 1 bulan untuk Pemilu dan 1 bulan pula untuk Pemilihan.

“Pada kegiatan ini pula dipaparkan terkait persyaratan PPK, PPS dan KPPS,” katanya.

Adapun persyaratan yang dimaksud antara lain, Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun.

Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara Undang-Undang NRI tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved