Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Janji Jenderal Andika Saat Tahu Oknum TNI Terlibat Tambang Ilegal di Kaltim, Isi Dokumen Trending

Keterlibatan oknum TNI diketahui setelah beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian

Editor: Ansar
Kolase Kompas.com/TribunKaltara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Ismail Bolong. Keterlibatan oknum TNI dalam tambang tambang ilegal di Kaltim diketahui setelah beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Whats App pada Kamis (17/11/2022). 

"Di wilayah Polres Kutai Kartanegara Polda Kaltim khususnya di Polsek Sebulu dan Polsek Samboja ditemukan penambangan batubara ilegal namun tidak dilakukan penindakan dikarenakan adanya aliran dana koordinasi dari pengelola tambang batubara ilegal kepada pihak polsek. AKP AGUS KURNIADI, saat menjabat Kapolsek Sebulu pernah menerima uang koordinasi bulanan dari Kapten LEXI Danramil Sebulu sekitar Rp. 3.000.000,- s.d. Rp.5.000.000,- serta Rp.11.000.000,- untuk acara pisah sambut Kapolsek. IPDA TRIKO ARDIANSYAH, S.E. Kanit Reskrim Polsek Sebulu pernah menerima uang koordinasi dari Kapten LEXI sebanyak 7 kali, total sebesar Rp.28.000.000,- (berasal dari Sdri. WIDIA orang kepercayaan Kasum TNI) serta dari Ormas Ramaung sebesar Rp.4.000.000,- s.d. Rp.8.000.000, per bulan, uang tersebut dikompulir oleh Sdri. WILA ASTRIANA (PHL Polsek) dan didistribusikan kepada anggota Polsek Sebulu sebesar Rp.500.000,- s.d. Rp. 2.000.000,- setiap dua minggu sekali," tulis dokumen tersebut.

Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran salinan dokumen tersebut kepada Mabes Polri.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons salinan dokumen baru beredar yang menyebut orang kepercayaan Kasum TNI dan Danramil Sebulu Kapten Lexi tersebut.

Andika mengatakan akan menelusuri info tambahan tersebut.

"Terima kasih infonya. Saya akan telusuri info tambahan ini," kata Andika ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (17/11/2022).

Kerahkan Tim Hukum

Andika telah mengerahkan Tim Hukum TNI untuk mencari bukti terkait dokumen beredar yang menyebut adanya unsur TNI yang melakukan intervensi agar tambang ilegal di Kalimantan Timur tidak ditindak.

Ia mengatakan Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait.

"Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait," kata Andika saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (12/11/2022).

Telusuri Masalahnya

Beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Twitter.

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Tiga salinan dokumen tersebut diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved