Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Janji Jenderal Andika Saat Tahu Oknum TNI Terlibat Tambang Ilegal di Kaltim, Isi Dokumen Trending

Keterlibatan oknum TNI diketahui setelah beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian

Editor: Ansar
Kolase Kompas.com/TribunKaltara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Ismail Bolong. Keterlibatan oknum TNI dalam tambang tambang ilegal di Kaltim diketahui setelah beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Whats App pada Kamis (17/11/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus tambang ilegal Ismail Bolong kini merembet ke oknum Polri dan TNI.

Setelah petinggi Polri, kini oknum TNI juga diduga terlibat dalam tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ternyata sudah mengetahui adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. Dia berjanji.

Keterlibatan oknum TNI diketahui setelah beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Whats App pada Kamis (17/11/2022).

Pada salinan dokumen yang menyeret nama Ferdy Sambo tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.

Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.

Sebelumnya, telah beredar pula salinan dokumen serupa di media sosial Twitter.

Bedanya, salinan dokumen yang beredar hari ini terdiri dari empat halaman.

Dokumen yang beredar hari ini tampak lebih utuh dan lengkap dibandingkan dengan yang sebelumnya.

Pada poin f di halaman kedua dan ketiga salinan dokumen menyebut nama Widia sebagai orang kepercayaan Kasum TNI dan Danramil Sebulu Kapten Lexi.

Berikut kutipannya:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved