Penemuan Mayat
Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Aliran Sungai Rampoang Palopo
Juga luka koyak pada kelopak mata kiri bagian bawah dan luka koyak pada bibir atas sebelah kanan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Muh. Irham
BARA, TRIBUN-TIMUR.COM - Identitas mayat yang ditemukan di aliran sungai di wilayah Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (17/11/2022) sudah terungkap.
Mayat diketahui bernama Abdul Aziz (39).
Warga Jl Cendana, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan, korban sehari-hari bekerja di empang.
"Korban bernama Abdul Aziz dan sehari-hari menjadi pekerja Empang," kata Risal.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr Hasriati di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo diketahui bahwa korban diperkirakan sudah meninggal lebih dari delapan jam.
Hasil pemeriksaan lainnya, terdapat lebam pada bagian punggung korban.
Terdapat pula luka koyak pada kelopak atas mata kanan.
Juga luka koyak pada kelopak mata kiri bagian bawah dan luka koyak pada bibir atas sebelah kanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di RS Sawerigading, jenazah korban dibawah oleh keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan," kata Risal.
Polisi sendiri belum dapat memastikan penyebab kematian korban.
Meski begitu pihak keluarga telah mengikhlaskan dan menerima peristiwa ini.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan pada aliran sungai di wilayah Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo, Kamis (17/11/2022).
Pada saat ditemukan warga, mayat dalam keadaan terapung.