Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Memilih Damai

Dosen UI Nilai Polarisasi Sulit Dicegah Jelang Pemilu 2024

Polarisasi di Pemilu 2024 sulit dihindari sebab motif polarisasi muncul bukan hanya kepentingan identitas.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur/Faqih
Diskusi politik bertema “Memilih, Damai-Masihkah Berlaku The Iron Law of Indonesia Politics Jawa Adalah Kunci pada Pemilu 2024?” di Aula Prof Dr M Syukur Abdullah Fisipol Unhas, Tamalanrea, Makassar, Senin (14/11/2022). Tribun Timur menghadirkan empat pengamat dan akademisi dalam talkshow, yakni Guru Besar UIN Alauddin Prof M Qasim Mathar, Dosen Sosiologi Politik Unhas M Iqbal Latief, Dosen Universitas Indonesia Panji Anugrah Permana, dan Pengamat dan konsultan politik Hasan Nasbi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menjelang Pemilu 2024, kecenderungan polarisasi kembali menjadi perbincangan.

Dosen UI Panji Anugrah Pramana mengupas pencegahan polarisasi dalam Diskusi politik bertema “Memilih, Damai-Masihkah Berlaku The Iron Law of Indonesia Politics Jawa Adalah Kunci pada Pemilu 2024?” di Aula Prof Dr M Syukur Abdullah Fisipol Unhas, Tamalanrea, Makassar, Senin (14/11/2022).

Dikatakan, merujuk ke makna KBBI, Polarisasi merupakan pembagian dua kelompok dengan kepentingan dan sebagainya yang berlawanan.

Panji menyebut polarisasi di Pemilu 2024 sulit dihindari.

Sebab, motif polarisasi muncul bukan hanya kepentingan identitas.

"Polarisasi itu sulit dicegah, tapi dalam konteks jangka panjang kita harus mengenali akar dari Polarisasi, kadang-kadang basis identitas bukan semata-mata identitas, tapi bisa jadi ekonomi," kata Panji.

Berikutnya, untuk menghidari polarisasi, ia menilai para elite politik hendaknya menutup ruang penggunaan politik identitas.

"Dari sisi elitenya sendiri, bagaimana tidak membuka ruang yang menjurus penggunaan politik identitas yang menciptakan polarisasi," sebutnya.

Upaya terakhir yang bisa ditempuh dengan meninjau kembali sistem politik.

Menurutnya, dibutuhkan reformasi kelembagaan tentang pilpres.

"Ketiga, bisa diakali dari sisi sistem bisa diakali dengan reformasi kelembagaan tentang pilpres," ujarnya.

"Pilpres kita kan ada threshold, pemilihannya  harus 50 persen plus 1," lanjutnya.

Sistem politik ini dinilai membuka peluang adanya dua kandidat yang bertarung.

"Jadi potensi dua kandidat bertarung itu besar. Potensi polarisasi bisa didorong oleh karena desain kelembagaan," tutupnya.

Dengan sistem tersebut, Panji menyebut polarisasi dalam pemilu begitu sulit dicegah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved