Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Antisipasi Barang Bukti Dijual Oknum, Liberti Ganti Kepala Rupbasan Makassar dan Tambah CCTV

Muhammad Amir yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Plt Kepala Rupbasan Makassar Muhammad Amir saat ditemui di kantornya, Jl Rutan, Makassar, Selasa (15/11/2022) siang.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasca viral kasus penjualan motor barang bukti titipan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kini punya kepala baru.

Ialah Muhammad Amir yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.

Muhammad Amir sebelumnya menjabat Kasubbid Bimbingan Pas dan Pengentasan Anak Kemenkumham Sulsel.

Ia ditunjuk sebagai Plt per Oktober lalu, menggantikan Kepala Rupbasan Makassar sebelumnya, Arifuddin.

Amiruddin dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut ihwal dugaan penjualan barang bukti motor Polrestabes Makassar.

Ditemui di kantornya, Muhammad Amir, mengaku akan melakukan pembenahan internal untuk memulihkan kembali citra Rupbasan.

Salah satunya dengan membentuk empat tim yang ditugaskan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya.

"Jadi yang pertama saya lakukan yaitu, breafing intern. Terus yang kedua saya bentuk empat tim," kata Muhammad Amir saat ditemui di kantornya, Selasa (15/11/2022) siang 

Empat tim lanjut Muhammad Amir diutus ke Kejari Makassar, Polrestabes Makassar, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel dan ke Polsek Rappicini.

"Dalam rangka sosialisasi dan silaturahmi. Setelah itu kita breafing kembali apa hasil dari titik temu teman-teman yang ke lapangan," ujarnya.

Muhammad Amir pun menegaskan fungsi Rupbasan dalam menerima barang bukti hanya sebatas, menjaga, merawat atau memelihara barang yang dititipkan penegak hukum.

"Kita hanya menerima, menjaga, merawat atau memelihara. Jadi tidak untuk dijual," tegasnya.

Sejauh ini ada ratusan bahkan ribuan barang bukti yang dititipkan di Rupbasan Makassar.

Seperti ratusan motor, belasan hingga puluhan mobil, serta sejumlah kubik kayu.

Selain itu, juga terdapat jetski sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama berupa penjualan barang bukti itu, pihaknya juga telah menambah jumlah kamera pemantau CCTV di area pekarangan kantor.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved