23 Teknisi AC Ikut Sertifikasi Kompetensi Profesi
tenaga kerja di sektor teknik pendingin harus memiliki sertifikat kompetensi profesi yang diakui negara, yaitu melalui Badan Nasional Sertifikasi Prof
Penulis: Nur Rofifah Marzuki | Editor: Ina Maharani
TRIBUNTIMUR. COM, MAKASSAR - Sebanyak 23 teknisi AC seluruh daerah di Sulawesi Selatan mengikuti setifikasi kompetensi yang digelar oleh DPD APITU Sulsel bersama KLHK, Ditjen PPI, dan LSP TPTU
Program sertifikasi ini ditujukan bagi para profesi teknik pendingin dan tata udara.
Seperti diketahui, tenaga kerja di sektor teknik pendingin harus memiliki sertifikat kompetensi profesi yang diakui negara, yaitu melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Acara digelar di Sekretariat DPD APITU Sulsel, Jln meranti no.217.
Dalam uji kompetensi tersebut, yang bertindak sebagai asesor(penguji) dari LSP TPTU.
Asesor LSP Herman Madani mengatakan LSP TPTU ingin merangkul semua teknisi diseluruh indonesia agar teknisi bisa tersaring dan berkompeten sesuai aturan pemerintah.
Terutama kata dia, teknisi ac diseluruh Sulawesi Selatan.
Diungkap Herman, dengan kompetensi yang sudah dimiliki para teknisi AC, konsumen bisa lebih cerdas memilih teknisi yang baik untuk solusi dari unit pendinginannya , baik ac ruangan dan unit refrigerator besar lainnya .
"Bagi teknisi yang lain yang ingin berorganisasi dan makin ahli dibidangnya , bisa gabung di asosiasi apitu indonesia dpd sulawesi selatan, " Kata Herman.
Menurut Herman, APITU indonesia siap merangkul dan menjadi wadah silahturahmi untuk semua teknisi pendingin dan tata udara agar bersama-sama menjadi teknisi yang berkompeten dibidangnya berilmu berkarya menuju sejahtera bersama.