Bakal Cakades di Takalar Gagal Tes Tertulis, Kantor Desa Sampulungan di Galesong Utara Disegel Warga
Kejadiaanya, seusai sejumlah pendukung bakal calon kepala desa protes terkait penerapan calon kepala desa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Kantor Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, dirusak.
Aksi pengrusakan ini diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal pasca
Kejadiaanya, seusai sejumlah pendukung bakal calon kepala desa protes terkait penerapan calon kepala desa.
Tampak, kantor Desa Sampulungan disegel dan dipasangu bambu serta tumpukan besi.
Bahkan, mulai pagar, pintu dan kaca rusak parah.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto membenarkan kejadian pengrusakan kantor desa tersebut.
Menurutnya, aksi pengrusakan terjadi pada Minggu (13/11/22) sekira pukul 22 45 Wita.
"Benar Kantor Desa Sampulungan Kecamatan Galesong Utara dirusak," ujarnya, saat ditemui, Senin (14/11/22).
Menurutnya, indikasi pengrusakan tersebut didasari lantaran salah satu bakal calon kepala desa tidak lolos tes dan tidak lolos menjadi calon kepala desa.
Sehingga, lanjutnya, pelaku merusak kantor Desa Sampulungan
"Yang dirusak itu yakni pelaku membobol pagar, dan melempar dengan batu sehingga kaca jendela pecah, printer, lemari juga dirusak. Iya kantor desa tersebut diacak-acak oleh pelaku. Kalau aksi pembakaran tidak ada," jelasnya.
Pasca menerima laporan pengrusakan tersebut, polisi telah memasangi gari polisi atau police line di TKP.
Saat ini, polisi sementara menyelidiki para pelaku pengrusakan Kantor Desa Sampulungan.
"Pelaku masi diselidiki, pasca kejadian kita beri police line di TKP dan sudah dilakukan olah TKP juga," ucapnya.
Sekedar diketahui, Pemilihan kepala desa di Kabupaten Takalar kembali akan digelar. Total desa yang akan mengikuti Pilkades ini sebanyak 37.