Penjelasan Kasat Lantas Polres Bone Soal Tilang Manual
AKP Desi membenarkan adanya tilang manual kepada pengemudi mobil Toyota Avanza putih.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Ari Maryadi
BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor atau Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri menjawab soal tindakan tilang manual yang dilakukan anggotanya terhadap pelanggar lalu lintas.
AKP Desi membenarkan adanya tilang manual kepada pengemudi mobil Toyota Avanza putih.
Pengemudi mobil Toyota Avanza putih itu melanggar karena melewati jalan satu arah namun dengan cara melawan arus Lalu Lintas (Lalin) di Jalan M H Thamrin menuju Jalan Petta Ponggawae, Watampone.
Desi menjelaskan, tilang manual yang diberikan anggotanya berupa teguran dan edukasi kepada pelanggar Lalin tersebut.
Penertiban manual dilakukan karena sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) belum mumpuni diterapkan di Bone.
"Anggota kami mengakui telah melakukan penertiban manual, namun penertiban manual yang diberikan hanya berupa teguran dan edukasi kepada pelanggar. Setelah itu pelanggar Lalin dibebaskan tanpa adanya pungutan," kata AKP Desi dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (12/11/2022) malam.
Desi mengatakan, untuk saat ini sistem tilang elektronik belum mumpuni diterapkan di wilayah Bone.
Sebab, untuk menerapkan ETLE, dibutuhkan sumber daya mumpuni seperti, biaya operasional, peralatan hingga Sumber Daya Manusia (SDM).
Olehnya Desi menambahkan, agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman maka pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Kami juga masih sementara proses untuk mempersiapkan sumber daya agar nanti bisa menjalankan sistem ETLE secara maksimal," kata AKP asal Jakarta ini.
Dia juga berharap agar ke depan masyatakat khususnya di daerah Bone dapat mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.
Sehingga dampaknya bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan Lalin.
"Kami tetap berusaha melakukan yang terbaik dalam pelayanan. Terlebih apa yang kami lakukan semata-mata demi keselamatan masyatakat dalam berkendara," ucapnya. (*)