Rudianto Lallo Jelaskan Makna Pakai Baju Adat Toraja di HUT Makassar
Pada 9 November 1607, diadakan salat Jumat pertama di Masjid Tallo sehingga dinyatakan secara resmi penduduk Kerajaan Gowa Tallo telah memeluk Islam.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Sejalan dengan perluasan wilayah dari 21 Km menjadi 175,77 km persegi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1971 tentang perubahan batas-batas daerah Kota Madya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros, dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada 31 Agustus 1971.
"Kemudian Kota ini dinamakan kembali menjadi Makassar pada 13 Oktober sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai wujud keinginan masyarakat yang mendapat dukungan DPRD bersama Pemerintah Kota," sebutnya.
Usai membacakan Sejarah Kota Makassar, Rudianto Lallo dikonfirmasi tentang mengenakan pakaian adat Toraja dijelaskan jika Tallo, Makassar tidak dapat dipisahkan dengan Toraja, yakni Sultan Mudaffar (Imanginyarrang Dg Makkiyo, Raja Tallo VII, beristrikan atas nama Sawerannu yang merupakan putri dari Toraja.
"Melihat posisi makam Sawerannu yang ada pas didepan makam Sultan Mudaffar, maka tentulah Sawerannu merupakan sosok yang sangat istimewa dihati Sultan Mudaffar sehingga makam mereka berdua diletakkkan berdampingan satu sama lain yang ada di Kompleks Makam Raja-raja Tallo. Inilah jadi saksi jika Toraja tak bisa dipisahkan dari Tallo, Makassar," katanya.(*)