Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tabrak Lari Warga

Polisi yang Tabrak Lari Warga Parepare Minta Maaf ke Istri Korban, Bagaimana Nasibnya di Kepolisian?

Ishak (55) pengemudi mobil patroli tersebut telah dipertemukan oleh istri korban, ibu Neni di Mapolres Parepare, Kecamatan Ujung, Rabu (9/11/2022).

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Ishak (55) pengemudi mobil patroli tersebut telah dipertemukan oleh istri korban, ibu Neni di Mapolres Parepare, Kecamatan Ujung, Rabu (9/11/2022). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - kASUS mobil patroli tabrak lari di Kota Parepare dapat diselesaikan melalui restoratif justice atau keadilan restoratif.

Ishak (55) pengemudi mobil patroli tersebut telah dipertemukan oleh istri korban, ibu Neni di Mapolres Parepare, Kecamatan Ujung, Rabu (9/11/2022).

Ibu Neni mengatakan, pihak keluarganya membutuhkan perhatian saat kejadian tersebut.

Walaupun demikian, Neni mengerti situasi tersebut dan sudah ada itikad baik dari pelaku.

"Kami pihak keluarga juga mengerti mungkin situasinya saat itu bahaya dan alhamdulillah ada itikad baik dari sopir," katanya.

Pihak keluarga Neni mengaku ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai sebuah kecelakaan.

Dia menambahkan, pelaku hanya bertindak sebagai sopir serta kasihan pekerjaan tersebut untuk menghidupi keluarganya.

Selanjutnya Neni akan selesaikan perkara tersebut dengan damai.

"Kedepannya saya akan atur damai dengan bapak sopi. Karena kasihan juga pekerjaannya hanya sebagai sopir," jelasnya.

"Insyaallah keluarga besar kami ikhlas di balik musibah ada hikmahnya," ujar Neni.

Dia berharap bagi seluruh sopir agar tidak meninggalkan korban ketika terjadi tabrakan.

"Untuk semua para sopir yang melakukan tabrakan atau kecelakaan, mohon jangan ditinggalkan, begitu harapan saya," pungkasnya.

Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan kedua bela pihak sudah dipertemukan sebagai langkah-langkah musyawarah.

Tidak menutup kemungkinan kedua bela pihak menyelesaikan perkara dengan damai.

"Bila nantinya kedua bela pihak saling bersepakat, tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara melalui restoratif justice," katanya.

Sementara Kasatlantas Polres Parepare, Iptu Muhammad Arafah mengatakan pelakunya masih dalam proses pemeriksaan.

"Antara kedua pihak kami bantu mediasi agar dapat titik temu," ujar Iptu Arafah.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved