Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Kesederhanan Kampung Kelahiran Ismail Bolong di Desa Manajeng Bone, Kini Pengepul Batu Bara

Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong lahir dan dibesarkan dari keluarga sederhana di Desa Manajeng Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Potret jalan dan suasana Desa Manajeng Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone. Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong lahir dan dibesarkan dari keluarga sederhana di Desa Manajeng Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone. 

Ismail Bolong, mengaku dalam kondisi diintimidasi oleh beberapa petinggi polisi, salah satunya Hendra Kurniawan.

Ia pun kemudian meminta maaf pada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.

Videonya yang beredar menunjukkan dirinya menyetor uang senilai Rp6 miliar ke seorang perwira tinggi Polri.

Ismail juga mengatakan dirinya merupakan anggota polisi di wilayah hukum Polda Jatim yang bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsensi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Namun, dirinya mengaku saat video tersebut dibuat, dirinya berada dalam tekanan.

Perekam video itu adalah Paminal dari Mabes.

Dia menyebut, testimoni itu dilakukan dengan ponsel milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes yang datang ke Balikpapan.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mabes," katanya.

Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel.

Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jenderal Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved