Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Wajah Ferdy Sambo Memerah, Matanya Berkaca-kaca

Raut wajah Ferdy Sambo pada sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J Selasa (8/11/2022).

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). - Wajah Ferdy Sambo Memerah, Matanya Berkaca-kaca 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada yang berbeda dari raut wajah Ferdy Sambo pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (8/11/2022).

Wajah Ferdy Sambo terlihat memerah dan matanya berkaca-kaca.

Saat itu, dia menyampaikan pesan dan permohonan maaf kepada para bawahannya yang turut hadir dalam persidangan.

Diketahui, sederet ajudan dan asisten rumah tangga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J, Selasa.

Beberapa ajudan dan ART yang hadir di antaranya, Daden Miftahul Haq, Adzan Romer, Damianus Laba Kobam (Damson), Abdul Somad, Diryanto alias Kodir, Farhan Sabilillah, Prayogi Iktara Wikaton hingga Susi.

Ferdy Sambo mengatakan sudah menganggap para pekerjanya itu sebagai anak sendiri.

“Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya,” kata Ferdy Sambo dalam persidangan.

Sambo mengaku, akibat peristiwa yang menewaskan Brigadir Yoshua ini, seluruh anak buahnya itu harus ikut terseret bahkan diproses.

Tak hanya itu, bahkan ada salah satu sopir dari Ferdy Sambo harus membatalkan pernikahan yang diketahui bernama Prayogi.

“Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus batalkan pernikahan,” katanya.

Atas hal itu, di hadapan majelis hakim dan para ajudan Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf tersebut.

“Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi,” ujar Sambo.

Ferdy Sambo bohong

"Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR saat kejadian pembunuhan. Saat itu, hanya empat orang yang melakukan tes PCR".

Demikian pernyataan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Petugas tes PCR dari Smart Co Lab Nevi Afrilia mengatakan, Ferdy Sambo tidak mengikuti tes PCR pada tanggal 8 Juli 2022 di saat tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Siapa saja yang saudara swab?," tanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada empat orang, Ibu Putri, ibu Susi, terus Richard, dan Yosua," kata Nevi dihadapan hakim.

Kemudian hakim bertanya terkait Ferdy Sambo, apakah juga melakukan tes PCR di rumah dinas yang terletak di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Ada Ferdy Sambo ikut (tes PCR)?” tanya hakim.

“Tidak,” jawab Nevi singkat.

Kebohongan Ferdy Sambo itu juga diperkuat dengan kesaksian rekan Nevi sesama nakes yakni Ishbah Azka Tilawah.

Ishbah menyatakan, Sambo telah menjalani tes PCR pada 7 Juli atau sehari sebelum Brigadir J tewas.

Sambo menjalani tes bersama ajudannya, Daden Miftahul Haq pada pagi hari setelah melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah di Mabes Polri.

"Tanggal 7 siapa saja?" tanya hakim.

"Bapak FS sama bapak Daden," jawab Ishbah.

"Tanggal 7, jam berapa?" timpal hakim.

"Jam 7 pagi," kata Ishbah.

"Di rumah?" tanya hakim.

"Kantor di Mabes," kata Ishbah.

Sebelumnya dalam skenario yang dirancang, Sambo mengaku saat kejadian baku tembak antara Eliezer dan Yosua, dirinya sedang melakukan tes PCR.

Selain Nevi dan Ishbah, ada tiga saksi atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J hari ini.

Yaitu Sopir Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA, Viktor Kamang; dan Provider PT Telekomunikasi Selular bagian officer security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved