Ismail Bolong
Intip Rumah Mewah Ismail Bolong Pensiunan Polisi Berpangkat Aiptu, Dipanggil 'Bos' Warga Sekitar
Rumah mewah Ismail Bolong ternyata lebih mencolok dibanding rumah lainnya di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Videonya yang beredar menunjukkan dirinya menyetor uang senilai Rp6 miliar ke seorang perwira tinggi Polri.
Ismail juga mengatakan dirinya merupakan anggota polisi di wilayah hukum Polda Kaltim yang bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsensi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.
Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Namun, dirinya mengaku saat video tersebut dibuat, dirinya berada dalam tekanan.
Perekam video itu adalah Paminal dari Mabes.
Dia menyebut, testimoni itu dilakukan dengan ponsel milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes yang datang ke Balikpapan.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mabes," katanya.
Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel.
Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.
"Saya sampai tiga kali ditelepon Jenderal Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai handphone.
Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu.
