Honorer
Beda dengan Honorer Negeri, Guru TK Swasta di Sidrap Curhat Tak Diakomodir di Pemetaan Data Non-ASN
Ratusan guru TK itu curhat dikarenakan mereka tidak terakomodir dalam pemetaan data non-ASN.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM - Ratusan guru sekolah swasta dan yayasan di Kabupaten Sidrap mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap, Selasa (8/11/2022).
Ratusan guru TK itu curhat dikarenakan mereka tidak terakomodir dalam pemetaan data non-ASN.
Mereka diterima di ruang rapat Paripurna DPRD Sidrap dan diterima langsung Ketua DPR Sidrap, Ruslan.
Serta anggota DPRD Sidrap lainnya. Diantaranya, Ahmad Salihin Halim, Sudarmin Baba, H.Bahrul Appas, Kasman, H.Pathuddin, Rusdy Gani, Ibarhim Daru dan Samsu Marlin.
Ketua Alumni PGTKI Sidrap, Rastuti menggatakan kedatangan para guru TK swasta dan yayasan tersebut karena mereka resah akan nasibnya.
Sebab tidak di akomodir dalam pemetaan data non ASN.
Dalam kesempatan itu Rastuti menanyakan kenapa harus ada perbedaan antara guru TK swasta dan negeri.
Padahal mereka sama-sama pendidik anak bangsa.
"Gaji mereka juga hanya Rp 200 ribu rupiah, jauh sekali dari UMR. Apalagi guru PAUD yang menjadi pondasi bagi anak-anak bangsa. Lalu, mengapa kami dibedakan dengan guru honorer di sekolah negeri," ungkapnya.
Rastuti mengatakan terdapat dua tuntutan guru honorer TK Swasta/Yayasan dalam penyampaian aspirasinya kepada DPRD Sidrap.
Tuntutan pertama, pihaknya berharap kepada BKPSDM mengakomodir guru honorer TK/yayasan pada pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah berdasarkan surat Menteri PAN-RB nomor B/1511/M.SM.01.00/22.
Bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah sebagai data dasar tenaga non-ASN walaupun berstatus sekolah swasta.
Tuntutan kedua, para guru TK swasta/yayasan memohon keadilan komitmen serta dukungan dari DPRD Sidrap serta Pemkab Sidrap untuk membuat kebijakan yang tujuannya melindungi sekolah swasta/yayasan di Sidrap.
Mengingat tidak adanya dikotomi antara sekolah swasta dan negeri di Sidrap.
"Kami berharap kepada semua pihak terkait dapat memahami harapan kami. Sekaligus dapat memperhatikan nasib kami untuk difasilitasi ke dalam pendataan Kemenpan RB di tahun ini," tuturnya.