Ismail Bolong
Kronologi dan Awal Mula Kasus Ismail Bolong Polisi Bekingi Tambang Ilegal, Sebulan Raup Rp 10 Miliar
Ismail Bolong akhirnya meminta maaf ke Bareskrim setelah videonya viral mengaku telah menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjuaalan batu abra.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ismail Bolong akhirnya meminta maaf ke Bareskrim Komjen Pol Agus Andrianto usai videonya viral.
Ismail Bolong mengaku video yang beredar direkam Februari 2022 disalah satu hotel di Balikpapan.
Pada video tersebut, Ismail Bolong, mengaku telah menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.
Belakangan, Ismail Bolong menarik ucapannya itu. Ia mengaku terpaksa membuat testimoni soal setoran sampai viral karena mendapat intimidasi dari enam orang utusan Mabes Polri.
Soal bisnis tambang ilegal, IsmaiI Bolong tak menampiknya.
Tambang batu bara itu dikelola Ismail Bolong seorang diri di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam video yang beredar, Ismail Bolong menjadi pengepul dan meraup untung dari penjualan konsesi tambang batu bara ilegal kisaran Rp 5 sampai Rp 10 miliar setiap bulan.
Keuntungan itu ia dapat sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Ia kemudian menjelaskan perekam video merupakan anggota Paminal dari Mabes.
Ismail menambahkan, testimoni itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, Ismail mengaku diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.
Ia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.
Kemudian konsep tulisan itu dibaca dan direkam.
Ismail mengaku terpaksa menuruti permintaan oknum Paminal Mabes Polri itu lantaran mendapat tekanan via sambungan telepon dari Brigjen Hendra Kurniawan.