Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Honorer

Ketika Tenaga Magang Bulukumba Ngotot Ingin Didaftar Jadi Tenaga Honorer

Mereka menuntut agar masuk dalam data honorer Pemkab Bulukumba yang diakui oleh BKN dan KemenPAN-RB.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
dok. Pemkab Bulukumba
Para tenaga magang demo di DPRD Bulukumba pekan lalu. 

UJUNG BULU, TRIBUN-TIMUR.COM - Sekitar 1000-an tenaga magang kesehatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tidak bisa diangkat menjadi tenaga honorer.

Mereka tidak bisa diangkat jadi tenaga honorer karena statusnya sebagai tenaga magang.

Sebelumnya para tenaga magang kesehatan mengepung kantor DPRD Bulukumba dan kantor bupati. 

Mereka menuntut agar masuk dalam data honorer Pemkab Bulukumba yang diakui oleh BKN dan KemenPAN-RB.

"Tuntutan untuk diangkat dari magang menjadi tenaga honorer tidak bisa karena ada larangan dari pemerintah pusat," kata Humas Pemkab Bulukumba, mewakili Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Senin (7/11/2022).

"Kenapa diterima selama ini, karena statusnya hanya tenaga magang, tidak membebani APBD," jelas Ayatullah.

Sementara yang diakui negara adalah tenaga honorer dan dibiayai oleh APBD.

Para tenaga magang tersebut tidak di SK-kan oleh bupati di Bulukumba. 

Melainkan di SK-kan oleh para kepala puskesmas dan pihak RSUD. 

Sebelumnya sudah ada penyampaian Pemkab Bulukumba di masa Bupati Zainuddin Hasan. Bahwa yang tercatat tenaga honorer hanya yang di SK-kan oleh bupati.

"Kalaupun mau diangkat, siapa pejabat yang mau tandatangan Surat Pertanggungjawaban Mutlak, karena itu pelanggaran," katanya.

Mereka menduga pihak BKPSDM Bulukumba tidak mengoordinasikan kepada para tenaga honorer sebelumnya jika nama mereka tidak masuk dalam data.

Pendataan pada awal Oktober lalu secara online melalui sistem Kemenpan RB. 

Pendataan ulang itu para tenaga honorer diminta mengupload data mulai tahun pengabdian di dinas, slip gaji, absen hingga bukti administrasi lainnya.

Data tersebut harus diupload setiap honorer di setiap OPD di Bulukumba termasuk Dinas Kesehatan. 

Namun ada lebih 1000 orang tenaga magangdi Bulukumba tidak masuk dalam sistem pendataan secara online di Kemenpan RB. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved