Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BRI Permudah Fasilitas Pendanaan untuk Dukung Perseroan Perorangan pada UMKM

BRI mendukung konsep perseroan perorangan pada UMKM dengan mempermudah pelaku usaha mengakses layanan perbankan.

DOK. Humas BRI
Direktur Utama BRI Sunarso dalam acara Diskusi Taman BRI bertema “Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)" yang digelar bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan berkolaborasi dengan BRI Research Institute di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta, Jumat (4/11/2022). 

Untuk diketahui, perseroan perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UKM untuk dapat mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan satu orang dengan tanggung jawab terbatas.

Pendirian perseroan perseorangan akan banyak bermanfaat bagi UMK karena akan pelaku usaha dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable).

Hadirnya perseroan perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) per 31 Oktober 2022, sebanyak 55.830 perseroan perorangan telah terdaftar.

“Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta 6.338 perorangan,” tambahnya.

BRI pun berkomitmen mendukung penuh perseroan perorangan. BRI telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefit bagi para pemilik perseroan perseorangan dengan berbagai kemudahan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved