Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Profil Ismail Bolong yang Ngaku Sogok Kabareskrim Rp 6 Miliar, Ternyata Komandan Perantau Bugis Bone

Viral di media sosial video pengakuan pengusaha pengepul batu bara, Ismail Bolong memberikan sogokan kepada kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Ismail Bolong, pengusaha pengepul batu bara, Ismail Bolong yang mengaku memberikan setoran atau sogokan kepada kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Rp 6 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di media sosial video pengakuan pengusaha pengepul batu bara, Ismail Bolong memberikan setoran atau sogokan kepada kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Uang sogokan mencapai Rp 2 miliar per bulan dan diakui sudah diberikan sebanyak 3 kali.

Selain kepada Kabareskrim, Ismail sekaligus mantan polisi juga mengaku memberikan sogokan kepada Kasatreskrim Bontang, AKP Asriadi senilai Rp 200 juta.

Uang sogokan tersebut diberikan karena bisnis batu bara yang dijalankan Ismail Bolong ilegal.

Keuntungan diperoleh Ismail Bolong dari bisnis ini jauh lebih besar, berkisar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan.

Fakta Sebenarnya soal Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 M, Kini Minta Maaf ke Kabareskrim

Selengkapnya, berikut transkrip video pengakuan Ismail Bolong.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021."

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya."

"Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai Rp 10 miliar dengan setiap bulannya."

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali."

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar."

Baca juga: Kabareskrim Bocorkan Peran Putri Candrawathi Tewasnya Brigadir J, Termasuk Janjikan Uang Tersangka

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau."

"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau."

"Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved