Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Selesai, KPU Sudah Periksa 1075 Kader Partai

Tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai calon peserta pemilu berakhir 4 November 2022.

Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
Kontributor TribunParepare.com M Yaumil
Komisioner KPU Parepare Divisi Tekhnis, Safriani Sudirman. Tahapan verifikasi faktual keanggotaan sudah selesai, KPU Parepare telah periksa 1075 kader partai 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Tahapan verifikasi faktual keanggotaan sudah selesai, KPU Parepare telah periksa 1075 kader partai

Tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai calon peserta pemilu berakhir 4 November 2022.

Delapan partai politik yang menjalani verifikasi faktual keanggotaan telah diperiksa KPU.

Partai yang diperiksa, PBB, Partai Hanura, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (PGRI), Partai Ummat, serta Partai Buruh.

Lanjut, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garda Perubahan Indonesia.

Komisioner KPU Parepare Divisi Tekhnis Safriani Sudirman mengatakan telah memeriksa semua kader partai.

"Kemarin berakhir, sudah semua sebanyak 1075 kader difaktualkan," katanya, kepada tribun timur, Sabtu (5/11/2022) siang.

Dia mengklaim semua kader dari delapan partai sudah di verifikasi faktual.

"Sudah semuanya difaktualkan," ujarnya.

Terkait hasil verifikasi, kata Safriani bukan kewenangan KPU kabupaten/kota.

"Belum tahu, itu bukan kewenangan KPU kabupaten/kota, itu wewenang KPU pusat," singkatnya.

Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengatakan partai yang memenuhi syarat pada tahapan ini akan menjalani perbaikan.

"Bagi partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat di tahapan verifikasi faktual, akan melakukan perbaikan," katanya.

Perbaikan itu melalui penyampaian dokumen perbaikan dan dimulai pada tanggal 10 November sampai 23 November 2022.

Setelah data verifikasi faktual rampung akan dilakukan penginputan.

"Akan dilakukan penginputan data keanggotaan apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi Syarat (TMS)," jelasnya.

Kendala partai, kata Hasruddin sulit mendatangkan kader karena alasan tertentu.

"Ada beberapa partai menyampaikan kendala seperti, anggota parpol lagi di luar kota dan HPnya tidak aktif," ujarnya.

Finalisasi partai peserta pemilu akan diumumkan oleh KPU pusat.

"Nanti di penetapan partai politik peserta pemilu 14 Desember 2022 oleh KPU RI," pungkasnya.

Laporan Kontributor TribunParepare.com M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved