Pemilu 2024
Saiful Jihad Bahas Kepemimpinan Dewan Arung Matoa di Pendidikan Pengawas Partisipatif Soppeng
Bawaslu Sulawesi Selatan menggelar pendidikan pengawas partisipatif di Grand Saota, Kabupaten Soppeng.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jauh sebelum trias politica lahir sudah ada pemerintahan di tanah Sulawesi.
Baron de Montesquieu adalah seorang filsuf asal Perancis yang mencetuskan trias politica pada tahun 1748.
Montesquieu membagi kekuasaan negara menjadi kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyinggung soal kepemimpinan dewan Arung Matoa kepada peserta pendidikan pengawas partisipatif di Grand Saota, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/11/2022).
Saiful menyebutkan Bawaslu ingin membangun suasana demokrasi sejuk. Sehingga, kegiatan ini diatur dengan latar belakang local wisdom.
"Di Wajo misalnya sistem pemerintahan yang dipimpin arung matoa itu menggambarkan sistem demokrasi yang jauh lebih dewasa dari sistem pemerintahan kita saat ini," katanya.
Baca juga: Dorong Pengawasan Patisipatif, Berikut Profil Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja
Dahulu, pada tahun 1400-an, Kerajaan Wajo pernah membentuk Dewan perwakilan. Dewan ini dipimpin oleh seorang penguasa utama yang diangkat melalui pemilihan, bergelar arung matoa (raja yang dituakan)
Istilah arung matoa pun ditulis dalam buku The Open Door: Early Modern Wajorese Statecraft and Diaspora, terbitan Northern Illinois University Press, tahun 2014.
Selain itu, Saiful Jihad mengatakan gagasan itu hadir untuk menjaga semangat keterlibatan masyarakat.
"Gagasan untuk menjaga semangat keterlibatan masyarakat adalah dasar dari kegiatan ini. Kemitraan dengan masyarakat adalah kesadaran akan keterbatasan Bawaslu," kata Saiful Jihad.
Serentak di 16 Provinsi
Pendidikan pengawas partisipatif itu secara serentak di 16 Provinsi se-Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemilu kepada masyarakat.
Baca juga: Bawaslu Sulsel Luncurkan Gerakan Sadar Demokrasi di Pinrang, Harap Warga Ikut Awasi Pemilu
Sementara itu, anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu RI yang memilih Kabupaten Soppeng menjadi salah satu titik pelaksanaan pendidikan pengawas partisipatif.
"Tidak mudah hingga Soppeng dipercayakan sebagai tuan rumah, penentuan ini tentu tidak terlepas dari jejak rekam berpilkada dan kesejarahan yang dimiliki daerah di Sulsel utamanya Soppeng," kata Ketua KPU Soppeng periode 2018 lalu ini.
Ia berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para peserta yang merupakan alumni kader pengawas partisipatif.
"Masa depan demokrasi, bangsa ini, anak cucu kita ada di tangan generasi muda, adik-adik sekalian sepak terjang kalian menentukan kesejahteraan generasi selanjutnya," jelas Amrayadi. (*)