Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Unhas Usut Pengunduran Diri 7 Guru Besar FEB

Rabu (2/11/2022), beredar surat pengunduran diri tujuh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas sebagai pengajar program Doktor atau S3.

Editor: Hasriyani Latif
dok Unhas
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa. Rektor Unhas memerintahkan kasus pengunduran diri tujuh Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas diusut tuntas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) memerintahkan kasus pengunduran diri tujuh Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas diusut tuntas.

Rapat dipimpin Wakil Rektor I Unhas Prof drg Muhammad Ruslin, Kamis (3/11/2022) petang, memutuskan pembentukan Tim Independen.

“Pak Rektor memerintahkan kejadian tersebut diusut tuntas,” tegas Kepala Bagian Humas Unhas, Supratman Supa Athana, tadi malam.

Menurut Supa, setelah menerima perintah rektor, Tim Unhas berunding membahas langkah antisipasi dalam rangka mengklarifikasi isu pengunduran diri 7 Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas.

"Maka disepakatilah membentuk tim dan kemudian hasil rundingan itu disampaikan ke rektor dan rektor sepakat mengeluarkan SK Tim Investigasi Laporan Pengunduran 7 Guru Besar FEB Unhas. Tim ini dipimpin Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Andi Kusumawati,” jelas Supa.

Rabu (2/11/2022), beredar surat pengunduran diri tujuh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas sebagai pengajar program Doktor atau S3.

Yaitu Prof Mahlia Muis, Prof Muhammad Asdar, Prof Haris Maupa, Prof Cepi Pahlevi, Prof Siti Haerani, Prof Idayanti Nursyamsi, dan Prof Idrus Taba.

Prof Siti Haerani mengaku kecewa dengan intervensi Dekan FEB Unhas dalam proses akademik.

"Adanya intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3, dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan," tulis Prof Siti Haerani di surat pengunduran dirinya.

"Nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat WhatsApp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan," lanjutnya.

Prof Dr Idayanti menuliskan hal serupa. "Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, dimana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," tulis Prof Dr Idayanti dalam surat pengunduran dirinya.

Isi Surat

Sesuai isi suratnya, berikut 10 alasan pengunduran diri Prof Siti Haerani:

1. Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri.

2. Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang “menghukum saya” secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika atas kasus no 1 di atas dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA
2021-2022 hingga saat ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved