PSM Makassar
PSM Makassar Uji Coba Jelang Lawan Barito Putera di Liga 1 2022/2023, Bernardo Tavares: Tidak!
Bernardo Tavares mengatakan skuad PSM Makassar tetap siap menatap Liga 1 2022/2023 meski tanpa menggelar uji coba.
Namun, pihaknya mengakui bahwa izin keramaian tidak di tangan dirinya, melainkan dari kepolisian.
Hal ini terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Tragedi memilukan tersebut terjadi seusai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Pada laga tersebut, Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.
Izin bergulirnya kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 memang masih ada di tangan kepolisian.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan yang merekomendasikan tidak terbitnya izin keramaian kompetisi sepak bola Indonesia sampai batas waktu yang ditentukan.
TGIPF juga merekomendasikan agar izin tersebut baru bisa diterbitkan setelah PSSI selaku induk sepak bola Indonesia melaksanakan Konfr
"Kelanjutan kompetisi bergantung pada izin keramaian dari kepolisian, itu ada di sana bukan pada kami," kata dia saat melakukan kunjungan di Padang, Kamis (3/11/2022) dilansir dari BolaSport.com.
Menurut Zainudin Amali, pihaknya saat ini bersama PSSI dan Kepolisian sedang menyusun SOP pelaksanaan pertandingan sepak bola.
SOP ini mengacu pada statuta FIFA, statuta PSSI, dan peraturan internal kepolisian.
"SOP ini nantinya yang akan menjadi pegangan seluruh penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia," kata dia.
"Kita pemerintah selalu bersemangat untuk hal itu," kata dia.
Ia mengakui sudah banyak masukan dari klub sepak bola yang meminta agar kompetisi ini segera bergulir kembali karena mereka memiliki kontrak dengan pemain dan pemain asing.
"Saya paham apa yang dirasakan mereka dan memang ada dampak ekonomi yang besar karena liga ini belum berjalan,"
"Sekali lagi saya katakan untuk perizinan ada di kepolisian bukan dari kami," kata dia.
Sejauh ini, Tragedi Kanjuruhan baru mengeluarkan enam nama tersangka.
Tiga orang berasal dari pihak kepolisian, dua dari pihak Panpel pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Sementara satu lagi merupakan Ahmad Hadian Lukita selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita