Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prof dr Taruna Ikrar

Prof dr Taruna Ikrar Dikukuhkan Guru Besar Lagi, Simak Profil Ilmuwan Top I Sinta Kemdikbud

Prof dr Taruna Ikrar adalah alumnus Unhas, Fakultas Kedokteran Unhas dan mantan Ketua HMI Cabang Makassar

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Prof dr Taruna Ikrar MBiomed PhD. Prof Taruna Ikrar dikukuhkan sebagai guru besar tetap bidang farmakologi berdasarkan SK Mendikbud Ristek No 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 di Fakultas Kedokteran, Universitas Malahayati, Lampung. 

Prof dr Taruna Ikrar merupakan dokter, ilmuwan, dan pengajar yang merupakan pakar pada bidang farmakologi, kardiologi, dan neurosains yang pengalaman serta penelitiannya telah diakui secara internasional.

Sebagai akademisi, prestasi Prof dr Taruna Ikrar harus diukur berdasarkan capaian publikasi ilmiahnya.

Salah satunya, untuk skala nasional, capaian publikasi ilmiah para dosen diukur menggunakan Sinta Index. Sinta Index adalah metrik capaian publikasi ilmiah yang dibuat oleh Kemdikbud.

Prof dr Taruna Ikrar memang merupakan sosok akademisi dan ilmuwan yang sangat kredibel kaliber internasional, dengan lama karirnya sebagai dosen dan peneliti telah 20 tahunan, capaian H-INDEX SCOPUS-nya telah mencapai nilai lebih dari 10 seperti parameter para akademisi di negara-negara maju, H-INDEX SCOPUS-nya rata-rata bernilai lebih dari 10.

Kenapa metrik capaian publikasi ilmiah seorang akademisi penting? Karena hal itu bisa mengindikasikan keseriusan seorang akademisi dalam menghasilkan gagasan-gagasan ilmiah atau hasil-hasil riset ilmiah yang kredibel, berkualitas dan inovatif!

Jika seorang akademisi tak mampu menghasilkan gagasan-gagasan ilmiah atau hasil-hasil riset ilmiah yang kredibel, berkualitas dan inovatif, yang bisa menembus publikasi ilmiah internasional yang proses reviewnya sangat ketat. Lebih jauh dari itu, Prof dr Taruna Ikrar telah berhasil memboyong lebih 20an penghargaan Nasional dan Internasional di bidang inovasi dan teknologi kedokteran.

Prof dr Taruna Ikrar diharapkan menjadi aktor perubahan sains ditanah air, menjadi mediator untuk membawa peradaban bangsa ini menuju ke zona rasional, sebagai syarat mutlak untuk mencapai kemajuan.

Saintis harus menjadi mediator di saat situasi bangsa sedang terjebak dalam arena perseteruan politik. Karena hanya sains dan para aktor sains lah yang terbiasa dengan objektivitas dan norma-norma saintifik.

Berdasarkan capaian Prof dr Taruna Ikrar dalam bidang penelitian, sebetulnya angka kredit poin yang dicapai telah jauh melebihi angka minimal 300 Kredit.

Dengan demikian Prof dr Taruna Ikrar, secara sah dan meyakinkan memiliki kapabilitas, kredibilatas sebagai seorang ilmuwan dan peneliti, dan guru besar yang bisa memberikan nuansa baru keilmuwan di Indonesia, khususnya Ilmu Farmakologi, yang sangat berkembang dengan sangat pesat.

Selanjutnya, dalam penilaian pengajaran/Pendidikan, Prof dr Taruna Ikrar telah bekerja diluar negeri sebagai dosen lebih 10 tahun, dengan memulai karier di Niigata University, sebagai research dan teaching assistant 2004-2008.

Dia juga research post-doctoral (2008-2013) dan Visiting Senior Lecture of Pharmacology di University technology MARA Malaysia (2010-2013).

Kemudian Assistant Specialist (2013-2016) dan Senior Scientist, di Steenblock Research Institute (SRI) (2016-2018), Professor dan Dean of Biomedical School, PHSU (2017-2020), serta sebagai Development Director di Aivita Biomedical (2018-2020).


Selanjutnya bergabung di Fakultas Kedokteran, Malahayati University, Lampung (Sejak Juli 2021). Sebelumnya, sebagai Dosen yang memiliki NIDK di Universitas Hasanuddin, Makassar sejak 1 Januari 2016.

Selama lebih 10 tahun mengajar dan mengabdikan ilmunya dalam bidang kedokteran, mulai sebagai Asisten dosen Farmakologi (FKUH sejak 1993-1997), Dosen Luar Biasa Farmakologi (FK UMJ 2002-2004), Melanjutkan pengadian keilmuwan di luar negeri (Jepang 2004-2008), Italy (2007), Amerika Serikat (2008-2020).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved