Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

Kabar Gembira! 254 Tenaga Honorer Guru di Maros Berpeluang Lolos PPPK 2022

Seleksi PPPK guru 2022 akan diprioritaskan bagi PPPK Guru 2021 yang lolos Passing Grade.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB. BKPSDM menginformasikan seleksi PPPK guru 2022 akan diprioritaskan bagi PPPK Guru 2021 yang lolos Passing Grade. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Anda tenaga honorer guru? Kabar gembira, pasalnya seleksi PPPK guru 2022 akan diprioritaskan bagi PPPK Guru 2021 yang lolos Passing Grade.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB mengatakan di Kabupaten Maros yang memenuhi passing grade sebanyak 254 orang.

“Jadi untuk formasi guru di tahun 2022 ini diprioritaskan untuk P1,” katanya, Jumat (4/11/2022).

Hal tersebut seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

"Mereka yang pada tahun 2021 telah mengikuti seleksi PPPK dan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade tetapi belum mendapatkan formasi pada saat itu,” jelasnya.

Ia mengatakan bagi yang telah memenuhi passing grade tidak perlu lagi mengikuti ujian tertulis.

Meski tidak perlu mengikuti ujian, pelamar P1 tetap harus melakukan pendaftaran.

“Tetap harus mendaftar secara online pada portal sistem seleksi CASN nasional,” bebernya.

Bagi pelamar P1 akan segera ditempatkan di sekolah yang membutuhkan.

“Langsung ditempatkan pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.

Sementara untuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“InsyaAllah dalam waktu dekat, kita lagi persiapkan untuk mengumumkan,” ujarnya.

Diketahui kebutuhan PPPK pemerintah pusat sebanyak 90.690 orang dan daerah sebanyak 439.338 orang. 

Terdiri atas 319.716 guru, 92.014 tenaga kesehatan, dan 27.608 tenaga teknis.

Sementara untuk Kabupaten Maros mendapat jatah 354 formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kuota PPPK itu terdiri atas 254 formasi guru, 55 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 45 formasi teknis.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved