Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Tugas Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif Pimpinan DPRD Sulsel, Diperiksa KPK Jadi Saksi

Pimpinan DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Wakil Ketua II DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan Wakil Ketua IV DPRD Sulsel Muzayyin Arif. Kedua unsur pimpinan itu diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dua pimpinan DPRD Sulsel ikut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (3/11/2022) hari ini.

Keduanya yaitu Wakil Ketua II Darmawangsyah Muin dan Wakil Ketua IV Muzayyin Arif.

Bersama 10 saksi lainnya, mereka diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.

Darmawangsyah Muin merupakan legislator fraksi Partai Gerindra.

Partai Gerindra adalah partai pemenang ketiga pemilu 2019 di Sulsel.

Ia jadi unsur pimpinan DPRD Sulsel mewakili Fraksi Partai Gerindra.

Sebagai Wakil Ketua II, Darmawangsyah Muin punya topuksi tugas mengoordinir pembangunan infrastruktur.

Wawan, sapaan, membawahi Komisi D.

"Tugas saya itu saya adalah koordinator bidang pembangunan di Sulsel, saya koordinator Komisi D, ada beberapa OPD seperti PU, Bappeda yang sedang berubah jadi bepelitbangda, perhubungan, biro jasa yang melakukan lelang, lingkungan hidup dan beberapa mitra kami yang vertikal. Seperti balai jalan nasional, Balai Pompengan Jeneberang, Vale, Pelindo, dan Bandara," kata Darmawangsyah Muin dalam Ngobrol Politik di Kantor Tribun Timur, Selasa (13/7/2021) lalu.

Sementara Muzayyin Arif adalah Wakil Ketua IV DPRD Sulsel.

Ia mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pemenang kelima pemilu di Sulsel pada 2019 lalu.

Muzayyin Arif mengoordinir bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, pemuda, dan olahraga.

Muzayyin Arif dipercaya jadi koordinator Komisi E.

"Saya kebagian amanah sebagai koordinator komisi E bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, pemuda dan olahraga. Kedua saya juga koordinator bidang aspirasi di unsur pimpinan DPRD Sulsel," kata Muzayyin Arif dalam Ngobrol Politik Tribun Timur bertema PKS Tolak Penundaan Pemilu 2024 Sabtu (9/4/2022) lalu.

Diperiksa Jadi Saksi

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah kediaman Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Sehari setelah menggeledah kediaman Bendahara DPD I Golkar Sulsel itu, KPK kembali memeriksa dua unsur pimpinan lainnya.

Keduanya Muzayyin Arif dan Darmawangsyah Muin.

Selain dua Wakil Ketua DPRD Sulsel itu, KPK juga memeriksa Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng yang juga seorang wiraswasta.

Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap Andi Sudirman dan 11 lainnya sebagai saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemeriksaan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.

"Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk," kata Ali Fikri kepada Tribun-Timur.com, Kamis (3/11/2022).

Berikut daftar nama 12 orang yang diperiksa di Kantor Sat Brimob Polda Sulsel.

1. Arfa Anwar (Wiraswasta)

2. Winarti (PNS)

3. Darusman Idham (PNS)

4. Petrus Yalim (Wiraswasta)

5. Darmawangsa Muin (Wakil Ketua DPRD Sulsel)

6. Muzayyin Arif (Wakil Ketua DPRD Sulsel)

7. Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng (Wiraswasta)

8. Kasbi Suriansyah (Wiraswasta)

9. Ayub Ali (Pensiunan PNS)

10. Dr. Fitri Zainuddin (PNS)

11. Julita Rendi (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel)

12. M. Gilang Permata (PNS BPK Perwakilan Provinsi Sulsel). 

Kasus Diselidiki KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar Rabu (2/11/2022).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggelahan itu berkaitan penyelidikan mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.

Kasus yang diselidiki KPK berkaitan dugaan suap dengan tersangka AS.

Ali Fikri belum mau mengungkapkan, siapa pemilik rumah yang digeledah KPK di Jalan Pelita Raya Kota Makassar.

"Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan TSK AS dkk," kata Ali Fikri dalam keterangan persnya yang diperoleh Tribun Timur Rabu (2/11/2022).

Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya segera menyampaikan perkembangan terbaru ke depan. Sejauh ini, katanya, penyidik KPK masih sementara melakukan penggeledahan di kediaman, Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti," katanya.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua pimpinan DPRD Sulsel pada 21 Oktober 2022 lalu terkait dugaan suap eks Sekretaris Dinas PUTR.
Dua pimpinan DPRD yakni Ketua Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua Ni'matullah.

Pada 13 Oktober 2022 Tim penyidik KPK juga memanggil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan.

"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan tersangka AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri (13/10/2022) lalu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved