Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Tugas Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif Pimpinan DPRD Sulsel, Diperiksa KPK Jadi Saksi

Pimpinan DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Wakil Ketua II DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan Wakil Ketua IV DPRD Sulsel Muzayyin Arif. Kedua unsur pimpinan itu diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020. 

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah kediaman Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Sehari setelah menggeledah kediaman Bendahara DPD I Golkar Sulsel itu, KPK kembali memeriksa dua unsur pimpinan lainnya.

Keduanya Muzayyin Arif dan Darmawangsyah Muin.

Selain dua Wakil Ketua DPRD Sulsel itu, KPK juga memeriksa Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng yang juga seorang wiraswasta.

Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap Andi Sudirman dan 11 lainnya sebagai saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemeriksaan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.

"Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk," kata Ali Fikri kepada Tribun-Timur.com, Kamis (3/11/2022).

Berikut daftar nama 12 orang yang diperiksa di Kantor Sat Brimob Polda Sulsel.

1. Arfa Anwar (Wiraswasta)

2. Winarti (PNS)

3. Darusman Idham (PNS)

4. Petrus Yalim (Wiraswasta)

5. Darmawangsa Muin (Wakil Ketua DPRD Sulsel)

6. Muzayyin Arif (Wakil Ketua DPRD Sulsel)

7. Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng (Wiraswasta)

8. Kasbi Suriansyah (Wiraswasta)

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved