Sosok Andi Sudirman, Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Suap 2020 di Pemprov Sulsel
Andi Sudirman diperiksa KPK bersama 11 orang lainnya di Makassar. Mereka diperiksa di markas Satuan Brimob Polda Sulsel, di Makassar, Sulsel, Kamis (
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Andi Sudirman? sosok pria yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Sudirman diperiksa KPK bersama 11 orang lainnya di Makassar.
Mereka diperiksa di markas Satuan Brimob Polda Sulsel, di Makassar, Sulsel, Kamis (3/11/2022).
Sosok Andi Sudirman bukan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel maupun dari Perintah Kabupaten.
Andi Sudirman adalah salah satu orang yang diperiksa KPK sebagai saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemeriksaan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020.
Andi Sudirman dipanggil dengan nama Karaeng Kodeng.
Ia diperiksa bekerja sebagai wiraswasta.
"Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribun-Timur.com, Kamis (3/11/2022).
Berikut daftar nama 12 orang yang diperiksa di markas Sat Brimob Polda Sulsel:
1. Arfa Anwar (Wiraswasta)
2. Winarti (PNS)
3. Darusman Idham (PNS)
4. Petrus Yalim (Wiraswasta)
5. Darmawangsa Muin (Wakil Ketua DPRD Sulsel)
6. Muzayyin Arif (Wakil Ketua DPRD Sulsel)
7. Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng (Wiraswasta)
8. Kasbi Suriansyah (Wiraswasta)
9. Ayub Ali (Pensiunan PNS)
10. Dr Fitri Zainuddin (PNS)
11. Julita Rendi (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel)
12. M Gilang Permata (PNS BPK Perwakilan Provinsi Sulsel).
Geledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel
Sehari sebelumnya, Rabu (2/11/2022), penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Jl Pelita Raya Tengah, Makassar.
"Hari ini (2/11/2022) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar," kata Ali Fikri kepada Tribun-Timur.com.
Setelah penggeledahan dilakukan, beredar informasi bahwa Andi Ina Kartika Sari akan dijemput paksa KPK.
Informasi tersebut tidak dibenarkan oleh Ali Fikri.
"Tidak ada info dimaksud (Andi Ina Kartika Sari akan ditangkap KPK)," katanya saat dikonfirmasi Rabu malam.
Ali Fikri hanya menyebutkan bahwa penyidikan itu dilakukan KPK terkait perkara dugaan tindak pidan korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
"Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan Tsk AS dkk," katanya.
Terkait penggeledahan kediaman pribadi Andi Ina Kartika Sari, Ali Fikri belum menyampaikan hasilnya.
"Akan kami informasikan nanti," katanya.
Sementara ruangan Ketua DPRD Sulsel di lantai 2 gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, tampak sepi saat didatangi sekira pukul 12.20 wita.
Seorang pria yang berada di dalam ruangannya mengatakan Andi Ina Kartika Sari belum masuk sejak pagi.
Begitupun di Rumah Jabatan Ketua DPRD Sulsel di Jl Dr Ratulangi Makassar, juga tampak sepi saat didatangi, Rabu malam.
Pagar di pintu gerbang tertutup. Begitupun dengan pintu rumah.
Hanya ada tiga Satpol PP berseragam dinas berjaga di pos yang berada di dalam pagar.
Selain itu, juga terdapat empat mobil sedang parkir di dalam pagar.
Dua berwarna hitam, satu putih, dan satu lagi mobil patwal.
Empat sepeda motor juga terparkir di dalam pekarangan.
Saat reporter Tribun-Timur.com tiba, seorang Satpol PP membuka pagar dan keluar.
Saat ditanya terkait keberadaan Andi Ina Kartika Sari, ia mengaku tidak tahu.
Namun, Satpol PP itu menyebutkan Andi Ina Kartika Sari masih berada di Rujab tersebut pagi hari.
"Saya tidak tahu sekarang. Saya cuma jaga di sini. Terakhir keluar tadi pagi," katanya.
Satpol PP lainnya yang berada di dalam pagar juga mengatakan Andi Ina Kartika Sari selalu menempati Rujab untuk menginap.
"Di sini ji selalu bermalam. Tadi malam juga di sini ji," katanya.
Rumah Ketua DPRD Sulsel Digeledah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Kediaman pribadi legislator Partai Golkar itu berlokasi di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan itu dilakukan KPK terkait perkara dugaan tindak pidan korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
"Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan Tsk AS dkk," katanya.
Setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan barang bukti.
Barang tersebut berupa dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dalam kegiatan tersebut (penggeledahan rumah Andi Ina Kartika Sari), ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," kata Ali Fikri kepada Tribun-Timur.com, Kamis (3/11/2022).
Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk melengkapi bukti-bukti lain.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," kata Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan Andi Ina Kartika Sari membenarkan kediaman pribadinya digeledah tim penyidik KPK.
“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," katanya melalui keterangan pers kepada awak media.
Ia mengatakan tim penyidik telah bekerja sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Sehingga Andi Ina Kartika Sari menghargai setiap tindakan yang dilakukan penyidik KPK.
Sekalipun itu dilakukan di kediaman pribadinya.
"Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK," ujarnya. (*/tribun-timur.com)