PSM Makassar
Jadwal Liga 1 Barito Putera vs PSM Makassar Fix? Besok Pemilik Klub Rapat Bareng PSSI dan PT LIB
PT LIB sebagai operator membuat jadwal Liga 1 2022/2023 terbaru dengan mencantumkan tiga pertandingan percobaan, yakni Barito Putera vs PSM Makassar
Hal ini sebagai evaluasi dan diharapkan bisa menghasilkan perubahan di PSSI dan PT LIB pasca Tragedi Kanjuruhan.
Terkait hal ini, PSSI melalui Anggota Komite Eksekutif (Exco) Vivin Cahyani menjelaskan jika KLB baru akan digelar pada Januari 2023.
Pasalnya, dalam statuta PSSI menjelaskan jika KLB pada tahap awal akan menentukan komite pemilihan dan komite banding.
Waktu yang dibutuhkan hingga KLB digelar yakni sekitar 60 hari.
Baca juga: Syamsuddin Umar Bertemu Bernardo Tavares, Sampaikan Optimisme Juara untuk PSM
Baca juga: HUT PSM 107, Sadikin Aksa: Terima Kasih Teman-teman The Macz Man
Jika seusai rencana maka kompetisi sepak bola di tanah air baru akan berjalan pada awal tahun depan.
Seusai rekomendasi TGIPF maka KLB harus segera dilakukan agar kompetisi bisa berjalan kembali.
Hal ini berpengaruh pada izin yang diberikan oleh pemerintah.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, berharap jika kompetisi sepak bola di tanah air bisa segera mendapatkan izin dari pemerintah.
Dia menilai jika terhentinya kompetisi berpengaruh besar terutama kepada mereka yang hidup dari sepak bola.
Permintaan ini dia sampaikan melalui laman instagram pribadinya (@mochamadiriawan84) pada Minggu (30/10/2022).
“Saudaraku para pecinta sepak bola mengapa keputusan KLB dipercepat karena saya tidak ingin mengorbankan marwah sepak bola Indonesia atau ekosistem yang sekarang sedang berhenti.”
“Saya juga tidak ingin mengorbankan 120 ribu teman-teman saya yang hidupnya menggantungkan diri dari sepak bola baik itu ofisial, wasit, pemain, kitman, pelatih, pelaku UMKM dan sebagaimana mereka hidup dari sepak bola.”
“Maka dari itu KLB perlu dilangsungkan dan kami memohon agar pemangku kepentingan berkenan memberikan izin untuk bergulirnya kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3,” harap Mochamad Iriawan.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita