Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga hingga Karyawan PDAM Makassar Demonstrasi di DPRD, Ini Tuntutannya

Setelah 30 menit lebih berdiri dan menyampaikan aspirasinya, demonstran mencari anggota DPRD Makassar untuk menemuinya.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (2/11/2022).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unjuk rasa yang dilakukan oleh Rakyat Makassar Bersatu Berantas KKN di Kota Makassar berakhir kekecewaan.

Saat melakukan aksi di Depan Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Rabu (2/11/2022) tak satupun anggota DPRD Kota Makassar yang menyambut.

Unjuk rasa berlangsung sekira pukul 13.00 WITA.

Setelah 30 menit lebih berdiri dan menyampaikan aspirasinya, demonstran mencari anggota DPRD Makassar untuk menemuinya.

Sayangnya, dari 50 anggota dewan tak satupun yang berada di kantor saat itu.

Setelah berkali-kali menyampaikan protesnya, Kepala Bagian Humas DPRD Kota Makassar Akbar Rasyid, menemui demonstran. 

Ia mengajak mereka masuk ke ruang aspirasi dan menjelaskan keberadaan para anggota dewan.

"Beberapa anggota dewan sedang melakukan perjalanan dinas, ada yang sakit, ada yang sedang ujian," ucapnya dihadapan pada demonstran.

Namun para demonstran tersebut tetap tidak terima, mereka bersorak hingga memukul meja di ruang aspirasi.

Setalah hampir 30 menit di ruang aspirasi, mereka akhirnya bubar 

Sebelum diterima di ruang aspirasi, mereka menggunakan truk sebagai panggung untuk menyampaikan aspirasinya.

Truk tersebut terparkir tepat di depan gerbang Kantor DPRD Kota Makassar.

Akibatnya, jalan di AP Pettarani mengalami macet parah.

Koordinator lapangan, Khairil mengatakan, ada tiga poin yang dituntut dalam unjuk rasa ini.

Pertama, segera melaksanakan Pemilu Raya RT/RW dengan cara konvensional dan membatalkan sistem pemilihan e-voting.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved