Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Barru

KPU Barru Akan Buka Rekrutmen PPK dan PPS 2024, Catat Tanggalnya

Dalam hal ini KPU Barru akan melakukan rekrutmen dan pendaftaran badan Ad Hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS

Penulis: Darullah | Editor: Muh. Irham
Tribun Barru/Darullah
Anggota KPU Barru, Lilis Suryani 

BARRU, TRIBUN-TIMUR.COM - Menjelang Pelaksanaan Pemilu 2024, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru tengah mempersiapkan berbagai hal.

Dalam hal ini KPU Barru akan melakukan rekrutmen dan pendaftaran badan Ad Hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Peluang untuk bergabung menjadi badan Ad Hoc di setiap menjelang pelaksanaan pemilu banyak dinantikan masyarakat Barru.

Dan tentunya informasi seputar pendafatran PPS dan PPK Pemilu 2024 ini juga dinantikan para calon pendaftar.

Perlu diketahui bahwa folume PPK yang dibutuhkan yaitu sebanyak 35 orang, yang tersebar di tujuh Kecamtan yang ada di Kabupaten Barru.

Di setiap kecamatan akan ditempatkan lima orang petugas PPK.

Sementara untuk PPS, di setiap kelurahan atau desa hanya berjumlah tiga orang saja.

Di Barru sendiri terdapat 15 Kelurahan dan 40 desa.

Total petugas PPS yang dibutuhkan di Barru yaitu 165 orang.

Anggota KPU Barru, Lilis Suryani yang dikonfirmasi TribunBarru.com mengatakan menghadapi Pemilu 2024, berbagai persiapan telah dilakukannya.

Termasuk pembentukan badan Ad Hoc pada penyelenggaraan pemilu akan mulai dibuka pada 16 November 2022.

"Sedangkan pembentukan PPS di 55 Desa atau Kelurahan se Kabupaten Barru akan direncanakan dibuka pada 29 November 2022," ungkapnya, Rabu (2/11/2022).

"Untuk Pendaftaran PPK dan PPS nantinya akan dilakukan dengan Pendaftaran melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU Badan Ad Hoc)," ujarnya.

Bagi yang hendak mendaftar silahkan persiapkan diri anda, untuk mengikuti proses perekrutannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved