Penertiban PKL
Satpol PP Bongkar Sejumlah Lapak PKL di Binamu Jeneponto
Penertiban lapak PKL di Jeneponto berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita oleh dua tim pleton.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menertibkan sejumlah lapak di beberapa titik di Jeneponto.
Ada yang berlokasi di Kalukuang, Jembatan Belokallong, dan dua titik di Jl Pahlawan.
Semuanya terletak di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Penertiban tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita oleh dua tim pleton.
Kepala Seksi dan Penyedilidikan Satpol PP Jeneponto Ismail mengungkapkan bahwa penertiban tersebut dilakukan karena lokasinya yang berada di atas trotoar got.
"Dia melanggar, dalam arti kata lokasinya di atas got, kapan dia berada di belakang got, tidak melanggarji," ujar Ismail kepada Tribun-Timur.com, Selasa (1/11/2022) siang.
Sebelumnya, pihak Satpol PP telah mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali kepada seluruh pelapak.
Bahkan, telah dilakukan pemanggilan ke kantor Satpol PP.
"Sudah tiga kali, pertama kita undang ke kantor, yang kedua kita pasang spanduk dan yang ketiga kita lakukan ini," lanjut Ismail.
Ia pun membeberkan bahwa lapak yang ditertibkan tersebut terdiri dari penjual buah, ikan, dan ayam bakar.
"Penjual buah, ikan dan ayam bakar," ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh pelapak agar patuh atas Peraturan Daerah (Perda) karena pihak Satpol PP hanya menjalankan tugas jika melakukan penertiban.(*)
Laporan Kontributor TribunJeneponto.com, Muh Agung Putra Pratama