Pendapatan Daerah
Pemkot Parepare dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD Tahun 2023 Sebanyak Rp913 Miliar
Penetapan itu dilakukan di Gedung DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (30/10/2022).
Penulis: M Yaumil | Editor: Muh. Irham
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - DPRD dan Pemerintah Kota Parepare menetapkan KUA PPAS APBD tahun 2023 sebesar Rp913 miliar.
Penetapan itu dilakukan di Gedung DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (30/10/2022).
Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
APBD tahun 2023 diproyeksi mencapai angka Rp913 miliar, untuk pendapatan daerah Pemkot dan DPRD menargetkan Rp896 miliar.
Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid mengatakan pagu anggaran SKPD masih belum final.
DPRD akan melihat program setiap SKPD yang prioritas. Artinya pagu itu ada yang bisa bertambah anggarannya ada juga yang dikurangi.
"Tergantung apakah itu program yang prioritas atau tidak. Tapi KUA PPAS ini masih bisa berubah nantinya ketika pembahasan RAPBD. Jadi masih panjang prosesnya untuk ditetapkan jadi APBD 2023," katanya kepada tribun timur, Selasa (1/11/2022) siang.
Dalam KUA PPAS empat pagu anggaran SKPD dikurangi dan ada yang bertambah.
Dia ingin KUA PPAS APBD 2023 dapat memberi kontribusi bagi masyarakat.
"Semoga dengan MoU KUA PPAS itu dapat memberi manfaat untuk pembangunan Kota Parepare. Khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Parepare," ujarnya.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan agar jajarannya segera menindaklanjuti KUA PPAS yang telah ditetapkan.
Wali kota dua periode itu mengintruksikan semua SKPD mempercepat penyusunan rancangan anggaran kerja (RAK) SKPD.
"Sehingga secepatnya disusun menjadi rancangan APBD 2023. Dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya," katanya.
Ketua Golkar Sulsel itu ingin KUA PPAS dapat memberikan nilai dan manfaat terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dia juga menyadari cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak.
"Meskipun kita menyadari masih cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak akan tetapi kita lakukan karena pendanaan yang cukup terbatas," jelasnya.
"Olehnya itu kita dituntut untuk mengoptimalisasikan dana yang terbatas tersebut untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat," pungkasnya.(*)