Headline Tribun Timur
Hakim Curigai Bayi 1 Tahun Sambo
Hakim Wahyu bertanya kepada Susi terkait jumlah anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi lebih banyak terdiam saat dicecar mejelis hakim terkait anak sulung Putri, yang bernama Arka.
Dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (31/10), Susi dihadirkan sebagai saksi.
Susi yang hadir mengenakan stelan baju berwarna putih itu dimintai kesaksiannya dalam peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Namun, ada momen yang membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam hal ini Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso geram.
Pasalnya Susi dinilai memberikan kesaksian palsu atau berbohong dalam persidangan.
Mulanya, Hakim Wahyu bertanya kepada Susi terkait jumlah anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Berapa sih anaknya saudara Putri itu?" tanya hakim.
"Empat, sama yang kecil, mulia," jawab Susi.
Selanjutnya, Imam bertanya siapa saja nama anak Ferdy Sambo dan Putri. Namun, hanya anak terakhir yang disebut Susi tanpa ada nama Sambo di belakangnya.
"Empat, saya tanya nomor satu siapa?" tanya Hakim.
"Mbak Trisa Sambo," jawab Susi.
"Kedua siapa?" "Tribrata Sambo,"
"Ketiga siapa?" "Datia Sambo,"
"Terus, yang keempat?" "Mas Arka," jawab Susi.
"Umur berapa Arka?" lanjut Hakim