Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Abdul Latif Imron Bupati Bangkalan Ditahan KPK, Dulu Kakak Juga Ditangkap Karena Kasus Suap

Abdul Latif Imron ternyata mengikuti jejak sang kakak, Fuad Amin Imron yang ditangkap KPK gara-gara kasus suap.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan Fuad Amin Imron saat masih hidup. Abdul Latif Imron ternyata mengikuti jejak sang kakak, Fuad Amin Imron yang ditangkap KPK gara-gara kasus suap. 

"Berdasarkan laporan, meninggal dunia di RSUD dr Soetomo Surabaya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami kepada wartawan, Senin petang.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menyampaikan, Fuad mulai dirawat di RSUD dr Soetomo pada Sabtu (14/9/2019) setelah sebelumnya dirawat di RSUD Sidoaejo sejak Sabtu (7/9/2019).

Ade mengatakan, Fuad kritis pada Senin saat menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo.

Tim dokter RSUD dr Soetomo, kata Ade, sempat melakukan tindakan kompresi jantung karena Fuad mengalami henti jantung mendadak atau cardiac arrest, tetapi upaya itu tak menolong.

"Sekitar pukul 16.12 WIB, Fuad Amin dinyatakan meninggal oleh dokter di RS dr Soetomo," ujar Ade.

Sri mengatakan, Fuad mempunyai catatan penyakit yang cukup serius, yakni penyakit jantung, paru, dan urologi alias organ saluran kemih.

Selama menjalani masa tahanan, Fuad telah tujuh kali menjalani perawatan medis yang terdiri dari lima kali di RSUD Sidoarjo dan dua kali di RSUD dr Soetomo.

Ade menyebut, jenazah Fuad akan diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses administrasi selesai.

Fuad mendekam di penjara setelah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Oktober 2015.

Fuad dinyatakan terbukti menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko terkait pengurusan izin tambang di Bangkalan, Jawa Timur.

Atas putusan itu, dia mengajukan banding.

Banding ditolak, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

Fuad yang sebelumnya divonis delapan tahun penjara ditambah hukumannya menjadi 13 tahun penjara.

Akhir Desember 2018, tahanannya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Kelas 1 Surabaya yang dikenal dengan nama Lapas Porong karena sakit yang dideritanya.

 

Berita ini telah terbit di Tribunnews.com dengan judul Alexander Marwata: Bupati Bangkalan Tersangka KPK dan Kompas.com dengan judul Profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi Sekaligus Adik Fuad Amin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved