Johanis Tanak
Profil Johanis Tanak Putra Toraja Dilantik Jokowi Jabat Wakil Pimpinan KPK, Alumni Unhas
Putra Toraja Johanis Tanak dilantik Jokowi menggantikan Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
Johanis memperoleh sebanyak 38 suara, sementara calon lainnya I Nyoman hanya mendapatkan 14 suara.
Sedangkan, satu suara dinyatakan tidak sah.
Johanis memegang prinsip penerapan restorative justice.
Restorative justice adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
Begitupun antara Tersangka dugaan kasus korupsi dan Negara.
Johanis menyebut setiap proses hukum membutuhkan anggaran yang tak sedikit.
Menurutnya, penerapan restorative justice membuat negara tak perlu mengeluarkan biaya dalam memproses kasus korupsi.
Dan Tersangka wajib mengembalikan kerugian Negara sesuai dengan kerugiannya.
Profil Johanis Tanak
Johanis Tanak merupakan alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ( Unhas) Makassar 1983.
Setelah selesai di Unhas, Johanis Tanak, melanjutkan pendidikannya di Universitas Airlangga hingga mendapatkan gelar Doktor Program Studi Ilmu hukum pada Juni 2019.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lembaga kejaksaan.
Seperti menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016 dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Johanis Tanak pun pernah menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.