Bupati Bangkalan Tersangka
Profil Bupati Bangkalan Latif Imron Tersangka KPK, Kakaknya Pernah Ditahan Kasus Pencucian Uang
KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai tersangka terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ)
Namun nasib Fuad Amin Imron berakhir tragis. Ia ditahan kasus suap dan pencucian uang.
Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.
Imron Abdul Latif pernah sekolah di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.
Setelah SMP, Abdul Latif masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.
Kemudian dia melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Abdul Latif juga tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.
Dalam hal politik, Abdul Latif mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bahkan dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Abdul Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014 hingga 2018.
Kemudian, dia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018 dengan menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati.
Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.
Berita ini telah terbit di Tribunnews.com dengan judul Alexander Marwata: Bupati Bangkalan Tersangka KPK dan Kompas.com dengan judul Profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi Sekaligus Adik Fuad Amin