Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Apa Sutarman, Tito, dan Idham Azis Tak Ikut Temui Kapolri? Padahal Seniornya Turun Gunung

Sutarman, Tito Karnavian, Idham Azis tak hadir bersama tujuh eks Kapolri menemui Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Sudirman
dokumen Tribun Timur
Sutarman, Tito Karnavian, Idham Azis. Ketiganya tidak hadir bertemu bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga Kapolri era Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi memilih tak hadir menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (27/10/2022).

Ketiganya Jenderal (Purn) Sutarman, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal (Purn) Idham Azis.

Jenderal (Purn) Sutarman merupakan Kapolri era Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga: Ada Apa Sebenarnya? 7 Eks Kapolri Turun Gunung, Jenderal Tito Karnavian dan Malah Idham Azis Absen

Baca juga: Mantan-mantan Kapolri Datangi Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sampaikan Pesan Khusus ke Mabes Polri

Sementara Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Jenderal (Purn) Idham Azis adalah Kapolri era Jokowi.

Padahal tujuh eks Kapolri lainnya yaitu Jenderal (Purn) Roesmanhadi, Jenderal (Purn) Chaerudin Ismail, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, Jenderal (Purn) Soetanto.

Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti turun gunung.

Mereka turun gunung setelah beberapa peristiwa mencoreng nama Polri yang melibatkan jenderal bintang dua.

Namun belum diketahui alasan secara pasti mengapa mereka memilih tidak hadir bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Eks Kapolri Tidak Hadir

1. Jenderal (Purn) Sutarman

Sutarman merupakan Kapolri di akhir pemerintahan Presiden SBY. 

Ia menjabat pada 25 Oktober 2013 hingga 16 Januari 2015. 

Sutarman menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Dai Bachtiar.

Ia kemudian diberhentikan pada 16 Januari 2015 oleh Presiden Jokowi.

Jokowi kemudian memilih Komjen Budi Gunawan sebagai pengganti Sutarman. Namun pemilihan Komjen Budi Gunawan mendapat penolakan publik hingga akhirnya dibatalkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved