Narkoba
2 Anggota Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Sulsel Instruksikan Tes Urine Pegawai
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan tes urine akan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinisi Sulawesi Selatan segera melakukan tes urine terhadap pegawai.
Tes urine menyikapi adanya dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diringkus karena kasus narkoba.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan tes urine akan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.
Sebenarnya tes urine sudah rutin dilakukan. Sebelumnya telah menyasar pejabat eselon II di Pemprov Sulsel.
"Kita sudah ada program, sudah dimulai tes urine di sini. Dan memang di sini rutin sebelum saya pindah sudah tes, pas masuk ini sudah tes juga," kata Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (28/10/2022).
"Yang memang kendala kita keterbatasan anggaran. Kita mulai kemarin di OPD eselon 2 sudah tau semua," sambungnya.
Untuk memudahkan program ini, Pemprov Sulsel bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Reserse Narkoba, hingga kejaksaan.
Antisipasi lainnya baru-baru ini Pemprov Sulsel meresmikan balai rehabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat.
Andi Sudirman Sulaiman meminta seluruh masyarakat, khususnya pegawai pemerintah untuk waspada dan berhati-hati jangan sampai terjerumus ke lingkaran narkotika.
Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, dua oknum satpol bakal diberi sanksi berat. Sanksi tersebut bisa berujung pada pemecatan.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya menegaskan jika ada personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika maka ia tak segan dikeluarkan.
Apalagi salah satu tugas Satpol adalah memerangi narkotika.
"Karena satpol tugasnya memerangi narkoba, tidak ada jalan lain. Ini sudah mencoreng institusi," ujarnya.(*)