Gelora Indonesia
Kemenkes: Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Gagal Ginjal Kasus
Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengetahui terjadi peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak pada bulan Agustus 2022
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM- Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes sejak mengetahui terjadi peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak pada bulan Agustus 2022.
Kemenkes pun telah bergerak cepat untuk mencegah peningkatan kasus tersebut.
Nadia menuturkan, Kemenkes mendeteksi gangguan ginjal akut dengan cepat mulai bulan Agustus 2022.
Pasalnya, terjadi peningkatan kasus yang signifikan dari bulan sebelumnya.
Tercatat, pada bulan Agustus ada 36 kasus, sedangkan sebelumnya peningkatan hanya satu atau dua kasus.
Untuk memastikan peningkatan kasus tersebut, Nadia menuturkan, Kemenkes mengklarifikasi dan mencocokkan informasi data tersebut dengan Ikatan Dokter anak Indonesia (IDAI).
Baca juga: DPN Gelora Nilai Pemerintah Abai Soal Gangguan Gagal Ginjal Akut Anak
"Dari pembahasan-pembahasan ini disampaikan dan IDAI setuju ini adalah gagal ginjal berbeda," kata Nadia.
Nadia menuturkan, kondisi klinis gangguan ginjal akut yang dihadapi pasien saat ini tentu berbeda dengan gejala klinis sebelumnya, yakni tidak bisa buang air kecil secara tiba-tiba.
Namun, situasi gangguan ginjal tersebut cepat terjadi perburukan pada pasien.
Kemenkes, kata Nadia, melakukan pemeriksaan virus atau bakteri dan jamur dari spesimen darah dan urine.
Namun, tidak ditemukan penyebab konsisten.
Apalagi, gagal ginjal yang biasa memiliki kesempatan sembuh 90 persen saat cuci darah.
Namun khusus untuk penyakit gagal ginjal sejak Agustus hingga Oktober 2022, proses cuci darah tidak tidak memberikan hasilnya yang signifikan.
"Hanya 30 persen dari awal-awal bulan Agustus-September itu yang bisa sembuh dengan sempurna," ucap Nadia.
Menurut Nadia, Kemenkes mendapat titik cerah penyebab gangguan ginjal tersebut, karena WHO mengeluarkan surat edaran pada 5 Oktober 2022 tentang kasus gangguan ginjal pada anak di Gambia, Afrika Barat.
Baca juga: Soal Kasus Ginjal Akut, Waketum Gelora Fahri Hamzah: Kami Konsen Perbaikan Sistem
