2 Oknum Satpol PP Sulsel Terancam Dipecat
Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya memastikan tindak tegas dua anggotanya berinisial AG dan AS.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Selatan (Kasatpol PP Sulsel) Andi Rijaya memastikan tindak tegas dua anggotanya berinisial AG dan AS.
AG dan AS diketahui diringkus polisi di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (27/10/2022).
Keduanya diduga terlibat kasus tindak pidana narkoba.
Mereka ditangkap saat sedang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
“Pasti kita tindak tegas, akan dikeluarkan,” katanya.
Kemarin, Andi Rijaya masih berada di Bone.
Ia memastikan langsung ke Makassar mendengar kabar tersebut.
“Saya sekarang ini kebetulan lagi sakit di Bone, tapi sebentar saya naik ke Makassar,” ujarnya.
Ia juga masih menunggu perkembangan dua anggota Satpol PP Sulsel itu.
Namun info ia terima keduanya ditangkap karena narkoba.
“Kalau memang dia terlibat, pasti kita tidak tegas, kita keluarkan. Karena Satpol PP memerangi narkoba,” tegasnya.
Ia menyebut secara tegas Satpol PP memerangi narkoba.
Bukan hanya Satpol PP, tapi semua harus menjauhi narkoba.
“Kode etik itu pedoman hidup untuk Satpol PP. Jadi kalau ada anggota bermasalah terkait narkoba kami pasti akan tidak tegas. Dikeluarkan, dipecat,” katanya.
Dalam setiap kegiatan, Rijaya mengaku selalu menyelipkan ungkapan menjauhi narkoba kepada anggotanya.
“Setiap minggu kita laksanakan kegiatan jasmani, di situ kita selipkan di kegiatan-kegiatan itu, dalam pertemuan apel untuk betul-betul menghindari narkoba. Dan itu sudah dituangkan dalam kode etik,” katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Sulsel-1-27102022.jpg)