Kapolres Maros Tepati Janji, Penyidik Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Sikdes 2013, Ini Orangnya
Penetapan tersangka Sikdes 2013 setelah Kapolres Maros Maros AKBP Awaludin Amin berjanji segera menuntaskan kasus mandek di unit Tipikor.
Sukarman menjabat Kanit Tipikor tiga bulan lalu mengantikan Iptu Slamet yang kini menjabat Kasat Reskrim.
"Minggu lalu gelar penetapan tersangkanya di Polda, Senin terbit surat penetapan tersangkanya," kata Ipda Sukarman pria yang dikenal humoris tersebut.
Ipda Sukarman mengaku tak berkerja sendiri. Ia bersama anggotanya menjadikan Sikdes sebagai salah satu kasus yang menjadi fokus.
Dukungan Kapolres Maros yang membuatnya semakin semangat mengusut Sikdes yang mandek.
Ipda Sukarman ekerja cepat, mengumpulkan bukti dan melakukan penyitaan serta melakukan pemeriksaan beberapa ahli sehingga dapat segera memberikan kepastian terhadap kasus tersebut
"Ada dua tersangka. Pengadaan Aplikasi Sikdes ini untuk 80 desa yang ada di Maros dan diduga merugikan negara sebesar Rp 476 juta," kata dia.
Diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi Sikdes sempat mandek di Polres Maros.
Penyidik Tipikor Polres Maros meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan beberapa tahun lalu.
Namun hingga sekarang baru ada tersangka saat Awaluddin jabat Kapolres dan Sukarman jabat Kanit Tipikor.
Penetapan tersangka kasus Sikes setelah semua kepala desa sudah diperiksa penyidik.
Kasus tersebut mulai diusut saat AKP Jufri Natsir menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Namun beberapa kasat setelah Jufri Natsir juga belum mampu menyeret tersangka.
Polres Bantah Sikdes mandek
Sebelumnya, Ipda Slamet Rahardjo saat menjabat Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Maros, menegaskan jika kasus Sikdes tidak mandek.
Slamet menyampaikan jika kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.