Opini
Industri 4.0 dan Endemi, ASN Wajib Adaptif Transformasi Digital
Aparatur Sipil Negara ASN pada masa sekarang dituntut untuk mampu mengikuti transformasi digital. Kualitas ASN menentukan optimalnya pelayanan publik
Rabiatul Adwiyah
Mahasiswi Program Magister Terapan APN STIA LAN Makassar
PERKEMBANGAN teknologi sangat pesat, apalagi di era revolusi industri 4.0.
Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa sekarang dituntut untuk mampu mengikuti transformasi digital.
Kualitas ASN menentukan optimalnya pelayanan publik.
Tuntutan peningkatan kualitas sumber daya aparatur ini sangat prioritas.
Apalagi jika berkaca pada tahun 2019, Indonesia berada di peringkat ke-67 dari 125 negara dalam Global Talent Competitiveness Index (GTCI), dengan nilai 38,61.
GTCI adalah lembaga yang membuat peringkat daya saing negara di dunia berdasarkan kemampuan sumber daya manusianya.
Solusi untuk mengejar ketertinggalan itu adalah berbenah.
Peningkatan kualitas ASN harus di semua lini, terutama dalam kemampuan transformasi digital.
Hal tersebut juga telah sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, dimana prioritas tahun 2019-2024 salah satunya adalah pengembangan sumber daya manusia menuju era teknologi dan informasi.
Puncak transformasi digital di Indonesia terjadi satu dekade terakhir.
Namun fakta di lapangan masih saja didapati ASN yang kurang cakap dalam penggunaan komputer dan aplikasi berbasis internet. Padahal kemampuan itu sangat dibutuhkan.
Sebagai contoh, satu dekade sebelumnya ASN masih sangat mengandalkan peran telepon kantor, ponsel, dan media massa sebagai sarana komunikasi utama untuk urusan komunikasi internal maupun dalam pelayanan informasi publik.
Namun 10 tahun terakhir, teknologi informasi konvensional mulai tergeser dengan penggunaan media sosial.