Pilkades
Merasa Dicurangi, Dua Bakal Cakades di Maros Ngadu ke DPRD Maros
Bakal Calon Kepala Desa Toddopulia, Sultan dan Desa Sudirman, Yohanes merasa dicurangi ketika hendak mencalonkan dirinya.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Bakal Calon Kepala Desa Toddopulia, Sultan dan Desa Sudirman, Yohanes merasa dicurangi ketika hendak mencalonkan dirinya.
Dia merasa dihalangi oleh oknum panitia Pilkades ketika hendak mendaftarkan diri.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Abidin Said di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Maros, Selasa, (25/10/ 2022).
Sultan mengaku ada ketidakadilan dari panitia pilkades, baik panitia desa maupun kabupaten.
“Pengumuman dan pendaftaran bakal calon itu 14-22 September 2022, saya datang tanggal 19 namun panita bilang kalau saya sudah terlambat,” katanya.
Tak sampai di situ, ia juga protes terkait kelengkapan berkasnya.
“Memang dokumen dari pengadilan terlambat keluar. Panitia sudah tidak mau menerima, padahal dalam perbup dikatakan kalau kelengkapan dan verifikasi itu berlangsung 23 September -12 November,” jelasnya.
Panitia Pilkades desa Toddopulia, Muhammad Amir mengatakan pihaknya telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku baik dari Perbup maupun Perda.
“Memang agak terlambat, beliau datang tanggal 19 September membawa rekomendasi dan formulir dari desa. Mengapa kita katakan terlambat, karena pengurusan berkas seperti keterangan dari rumah sakit dan pengadilan biasanya memakan waktu sampi enam hari,” tuturnya.
Meski begitu ia tetap berusaha berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Setelah berkooordinasi dengan dinas PMD, diputuskan untuk tetap memberi kesempatan bapak Sultan untuk ikut dalam Pilkades ini,” ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Muhammad Idrus menyebutkan tetap memeberikan kesempatan kepada Sultan dan Yohanes untuk tetap mendaftar.
Meski tenggat waktu pendaftaran dan pengumpulan berkas sudah hampir ditutup.
“Kami membantu keduanya dengan berkoordinasi dengan pihak RS agar hasil tes kesehatan bisa dipercepat, jika biasanya keluar dalam enam hari, maka pihak RS mengusahakan mengeluarkannya dalam jangka 2 hari saja,” tambahnya.
Meski sudah dibantu, nyatanya masih ada berkas yang tidak dipenuhi oleh kedua bakal calon.