Penerbangan Internasional
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Kembali Buka Penerbangan Rute Makassar-Singapura
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) kembali membuka penerbangan Makassar-Singapura.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) kembali membuka penerbangan Makassar-Singapura.
Hal ini seiring dengan dibukanya pintu penerbangan internasional.
Penerbangan ini dilayani oleh Scoot Airline, mulai Senin (24/10/2022).
Scoot Airline Rute Makassar-Singapura ini dijadwalkan terbang dua kali sepekan, yakni Senin dan Kamis.
Kedatangan Scoot Airline bernomor penerbangan TR232 pada pukul 08.32 Wita membawa 49 penumpang dari Bandara Internasional Changi Singapura (SIN).
Petugas Airport Resque and Fire Fighting (ARFF) melakukan penyambutan dengan Water Salute.
Tak hanya itu, Pilot dan Co Pilot serta pramugari yang bertugas juga disambut sederhana dengan pemberian songkok secara simbolisasi oleh manajemen UPG dan manajemen Gapura Angkasa sebagai Groundhandling.
Selanjutnya Scoot Airline dengan nomor penerbangan TR233 berangkat dari UPG menuju SIN pada pukul 10.00 Wita mengangkut 158 penumpang.
“Hari ini kami menyambut kedatangan Scoot Airlines, maskapai baru yang akan melayani penerbangan internasional ke Singapura, akhirnya kami dapat membuka kembali penerbangan ini," kata General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Tribun-Timur.com.
Ia berharap dengan dibuka kembalinya rute ini dapat meningkatkan jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Semoga Scoot Airline dapat terus melayani sehingga menambah pertumbuhan trafik penumpang dan tentunya kami selaku pengelola bandara siap mendukung,” ujarnya.
Wahyudi menuturkan ini merupakan kali pertama pesawat Scoot Airline tipe Airbus 320 dengan kapasitas 180 penumpang, mendarat di landasan UPG.
Ia menambahkan penerbangan internasional di UPG sudah kembali seperti sebelum terjadinya pandemi covid-19.
"Namun pemeriksaan dokumen perjalanan tetap menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku saat ini," tutupnya.(*)