Obat Sirup
Adnan Purichta Ichsan Perintahkan Dinkes Gowa Lakukan Pengecekan Apotek untuk Tidak Jual Obat Sirup
Dia mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gowa untuk melakukan pengecekan ke seluruh apotek yang ada di Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan agar apotek tidak menjual obat sirup.
Kemenkes RI juga telah mengeluarkan instruksi pada tanggal 18 Oktober lalu.
Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menanggapi hal tersebut.
Dia mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gowa untuk melakukan pengecekan ke seluruh apotek yang ada di Gowa.
Apalagi menurutnya, intruksi tersebut mengatakan agar tidak ada lagi penjualan
"Saya sudah sampaikan ke Dinas Kesehatan, untuk segera melakukan pengecekan di seluruh apotek yang ada di Gowa. Karena perintahnya itukan ditarik, jangan sampai ada lagi penjualan," ujarnya, Senin (24/10/22).
Ia pun mengaku merespon kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Terkait dengan kebijakannya kita masih menunggu pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten gowa siap untuk menjalankannya," katanya.
Adnan meminta dilakukan pengawasan ke apotek agar tidak ada lagi yang menjual obat sirup.
Hal itu dilakukan kata dia, agar tidak berpotensi membuat sakit anak-anak di Gowa
"Yang penting kita minta pengawasannya di semua apotek ditarik dulu agar tidak ada lagi yang beredar di Gowa supaya tidak ada lagi yang berpotensi membuat anak-anak kita sakit," ujarnya.
Sekedar diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan industri farmasi menarik lima jenis sirup obat dari peredaran di Indonesia.
Hal ini disebabkan kelima sirup obat tersebut diduga mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).
Kandungan Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) diduga punya keterkaitan terhadap penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia.